Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendag Patok Harga Daging Sapi Paling Mahal Rp 130.000 Per Kg

Terkait permasalahan itu, telah dilakukan rapat koordinasi untuk stabilisasi harga daging sapi antara Kementerian Perdagangan (Kemendag), Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI), dan Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) pada Selasa (19/1/2021) kemarin.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APDI Asnawi mengatakan, dalam rapat yang dipimpin Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Syailendra itu, telah disepakati beberapa hal terkait harga daging sapi.

Di antaranya, Kemendag akan segera mengatur harga eceran tertinggi (HET) daging sapi di tingkat pengecer menjadi sebesar Rp 130.000 per kilogram.

"Pemerintah segera memberikan pengumuman terkait kenaikan yang bersifat anomali, bahwa harga jual daging sapi di tingkat pengecer/pedagang daging Rp 130.000 per kilogram," ungkap Asnawi dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

Ia mengatakan, stabilisasi harga dilakukan dengan mengutamakan dahulu ketersediaan pasokan daging sapi kepada masyarakat. Serta hanya menjaga harga daging stabil untuk periode jangka pendek walaupun dengan level harga lebih tinggi dari periode sebelumnya.

Pada pertemuan itu, kata Asnawi, Kemendag juga meminta Gapuspindo untuk sementara waktu atau dalam jangka dua bulan ke depan tidak menaikkan harga timbang hidup sapi di feedlot.

"Yaitu dengan harga Rp 47.000-Rp 48.500 tertinggi, setara dengan harga karkas Rp 95.000-Rp 98.000 per kilogram tertinggi," ujarnya.

Selain itu, dalam upaya stabilisasi harga dan kecukupan ketersediaan sapi siap potong, disepakati untuk Kemendag dalam waktu dekat akan melakukan pemberian izin kepada importir untuk impor sapi dari Meksiko dan Australia.

Terkait aksi mogok yang dilakukan pedagang daging sapi, katanya, Kemendag membebaskan keputusan tersebut pada pedagang. Sebab pemerintah tak bisa memaksakan pedagang berjualan dengan menanggung kerugian.

Adapun aksi mogok itu dilakukan terhitung mulai hari ini, Rabu (20/1/2021) hingga Jumat (22/1/2021).

Meski demikian, lanjut Asnawi, jika Kemendag telah mengumumkan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi tersebut ke publik, maka pedagang daging sapi akan mulai kembali berjualan.

"Ketika pemerintah pemerintah melalui Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag telah mengumumkan hasil kesepakatan ke publik, pedagang di minta untuk kembali berdagang," tutup Asnawi.

https://money.kompas.com/read/2021/01/20/115315526/kemendag-patok-harga-daging-sapi-paling-mahal-rp-130000-per-kg

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke