Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kartu Kredit Syariah, Tak Ada Bunga hingga Tak Bisa Dipakai di Diskotik

Hasanah Card adalah salah satu contoh kartu kredit milik bank syariah, yakni BNI Syariah.

Head of Financing Card Business BNI Syariah Rima Dwi Permatasari mengatakan, Hasanah Card telah diluncurkan sejak 2010, sebagai opsi bagi umat muslim melakukan pembayaran.

"Sekarang ini manusia banyak tidak dapat terlepas dari apa yang namanya kartu kredit. Jadi kalau kita tidak punya kartu kredit syariah, larinya ke mana? Maka timbul inovasi kartu kredit syariah bernama Hasanah Card," tuturnya dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (20/1/2021).

Rima menjelaskan, banyak perbedaan yang dimiliki antara Hasanah Card yang notabenenya kartu kredit syariah dengan kartu kredit konvensional.

Sebagaimana diketahui, ekonomi syariah tidak mengenam sistem bunga. Oleh karenanya, berbeda dengan kartu kredit konvensional, kartu kredit syariah menggunakan sistem akad.

"Kalau Hasanah Card akad yang digunakan adalah akad ijarah, akad kafalah, dan akad qardh," ujarnya.

Kemudian, dengan tidak digunakanya sistem bunga, maka kartu kredit syariah tidak mengimplementasikan pembayaran angsuran kredit.

Para nasabah biasanya akan melakukan perjanjian dengan penerbit kartu kredit syariah terkait biaya bulanan (monthly fee) atau biaya tahunan (annual fee).

"Perhitungannya disetujui di depan," kata Rima.

Perbedaan terakhir, kartu kredit syariah, khususnya Hasanah Card tidak dapat digunakan untuk melakukan pembayaran di merchant non halal.

"Karena prinsip syariah, maka Hasanah Card tidak dapat dipakai di merchant-merchant yang dikategorikan non halal, seperti, kasino, klub, diskotik, tidak dapat dipergunakan, akan ditolak," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2021/01/21/052500526/kartu-kredit-syariah-tak-ada-bunga-hingga-tak-bisa-dipakai-di-diskotik

Terkini Lainnya

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke