Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komisi ASN Diminta Tak Ada Lobi-Lobi saat Jalankan Tugas

Bukan saja pada pengawasan sistem merit di instansi pemerintah, namun juga tugas-tugas KASN lainnya sesuai dengan Pasal 31 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Hal ini dia sampaikan saat kunjungan kerja KASN di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.

"Kita menginginkan agar KASN menjadi instansi yang lebih mandiri dan bebas dari intervensi, serta untuk mematok harga mati agar tidak ada lobi-lobi dalam menjalankan fungsinya sesuai dengan reformasi birokrasi yang sangat ketat dan memiliki standar tinggi. Ini concern kami," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).

Dalam melakukan pengawasan terhadap profesi ASN, Tjahjo juga meminta agar KASN turut melaporkan mengenai pelanggaran ASN terhadap nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN. Laporan ini nantinya, kata Tjahjo, akan disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden secara rutin.

Selain itu, Tjahjo meminta agar ada tindakan tegas dari KASN kepada para pegawai pemerintahan dalam upaya dugaan pelanggaran serta pencegahan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KASN Agus Pramusinto menyampaikan laporan kerja KASN selama tahun 2020. Diantaranya adalah hasil dari pengawasan pelaksanaan sistem merit di instansi pemerintah

Agus menjelaskan bahwa bukan hal mudah dalam melakukan pengawasan pelaksanaan sistem merit di instansi pemerintah.

Dia mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam pengawasan ini adalah hasilnya yang bervariasi, terutama di pemerintah daerah sehingga ke depannya konsentrasi pengawasan akan dilakukan di pemerintah daerah.

https://money.kompas.com/read/2021/01/22/191800426/komisi-asn-diminta-tak-ada-lobi-lobi-saat-jalankan-tugas

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+