Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vaksin Covid-19 dan UU Cipta Kerja Dianggap Jadi Pendongkrak Investasi

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, pada Kuartal IV-2020 realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 111,1 triliun atau 51,7 persen dari total keseluruhan investasi.

Adapun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 103,6 triliun atau sebesar 48,3 persen dari keseluruhan realisasi investasi.

“Ini sudah barang tentu naik dari kuartal III (2020) maupun pada kuartal yang sama pada tahun lalu (2019),” ujar Bahlil dalam konferensi pers virtual, Senin (25/1/2021).

Adapun realisasi PMA pada Kuartal IV-2019 sebesar Rp 105,3 triliun. Sementara itu, PMDN pada Kuartal IV-2019 sebesar Rp 103 triliun.

Bahlil menjelaskan, realisasi PMA Kuartal IV-2020 disebabkan salah satunya karena telah ditemukannya vaksin Covid-19. Dengan begitu, maka investor semakin percaya diri menanamkan modalnya di Indonesia.

“Kita tahu di Kuartal IV di mana kasus pertama pandemi Covid sudah ada vaksinasasinya. Itu membuat rasa percaya diri teman-teman investor asing yang ada di Indonesia. Kedua, pengesahan UU Cipta Kerja cukup memberikan pengaruh yang positif atas keberlangsungan investor asing yang ada di Indonesia,” kata dia.

Jika dilihat dari negara asalnya, Singapura masih menduduki posisi pertama dengan nilai 2,6 miliar Dollar AS. Di posisi kedua ada China dengan 1,3 miliar Dollar AS.

Ketiga, Hongkong sebesar 1,1 miliar Dollar AS. Keempat, Korea Selatan 700 juta Dollar AS. Kelima Jepang dengan 500 juta Dollar AS.

“Di Kuartal IV Korea Selatan berhasil melampaui Jepang. Ini persaingan sengit dalam kontestasi realisasi investasi di Indonesia,” ucap Bahlil.

https://money.kompas.com/read/2021/01/25/150000926/vaksin-covid-19-dan-uu-cipta-kerja-dianggap-jadi-pendongkrak-investasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke