Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KKP Lepasliarkan 16.975 Ekor Benih Lobster Hasil Selundupan

Tercatat sebanyak 16.975 ekor benur dilepasliarkan di Perairan Karang Kabua, Labuan, Pandeglang. Benur tersebut merupakan hasil sitaan jajaran tim Sub Direktorat (Subdit) Penegakan Hukum Polairud Polda Banten.

“Telah dilakukan pelepasliaran Benih Bening Lobster (BBL) jenis Mutiara dan Pasir. 4 box BBL dengan jumlah 16.975, dilepasliarkan di Perairan Karang Kabua,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) TB Haeru Rahayu dalam siaran pers, Senin (25/1/2021).

Tebe menuturkan, pelepasliaran merupakan implementasi dari Peraturan Menteri KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah RI. Hal ini juga sesuai dengan keputusan penghentian sementara penerbitan SPWP.

“Sesuai dengan Surat Edaran No. B.22891/DJPT/PI.130/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP), Ditjen PRL bertugas merekomendasikan lokasi pelepasliaran BBL yang diselundupkan,” ungkap Tebe.

Kepala LPSPL Serang, Iwan Alkadrie berujar, perairan Karang Kabua dipilih karena mempertimbangkan keselamatan petugas dan kondisi perairan untuk habitat benur. Perairan ini memiliki substrat terumbu karang dan berpasir, sesuai dengan lingkungan hidup benur.

“Lokasi pelepasliaran memiliki kedalaman lebih dari 5 meter dengan substrat berpasir. Kondisi perairan saat pelepasliaran yaitu gelombang relatif tenang dan kondisi cuaca berawan,” jelas Iwan.

Iwan mengungkap, pelepasliaran lobster di Pandeglang bukan pertama kali terjadi. Pada tahun 2020, LPSPL Serang melakukan pelepasliaran benur sebanyak 5 kali.

Sebagai informasi, lobster-lobster tersebut disita setelah anggota Subdit Gakkum yang dipimpin oleh Panit 1 Subdit Gakkum Ipda Supriyadi mengamankan pelaku terduga penangkap benur tanpa izin usaha. Penangkapan dilakukan pada Rabu (21/1/2021) pukul 23.00 WIB.

Anggota Subdit Gakkum sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat Binuangeun Lebak Banten, bahwa sering terjadi transaksi pengiriman benur tanpa izin usaha dari daerah Banten ke Pelabuhan Ratu Jawa Barat.

https://money.kompas.com/read/2021/01/25/174300626/kkp-lepasliarkan-16.975-ekor-benih-lobster-hasil-selundupan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke