Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Modus Terbaru Pinjol Ilegal, Suka Catut Nama yang Terdaftar di OJK

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengatakan, pinjol ilegal ini kerap memalsukan alias menduplikasi website untuk membuat masyarakat percaya bahwa mereka adalah pinjol terdaftar.

"Modus fintech lending ilegal yang mencatut website fintech legal sudah pernah juga terjadi. Mereka melakukan duplikasi website dengan tujuan agar masyarakat tidak sadar masuk dalam jebakan mereka," kata Tongam kepada Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

Semakin maraknya modus semacam ini terlihat dari 133 pinjol ilegal yang baru saja ditemukan SWI. Setidaknya, ada 3 pinjol ilegal dari 133 pinjol tersebut mencatut nama website pinjol terdaftar.

Ketiga pinjol legal itu yakni,  https://ktakilat.net yang mencatut website milik PT Pendanaan Teknologi Nusa; https://rupiahcepat.org/ yang mencatut website milik PT Kredit Utama Fintech Indonesia; dan https://pinjamdisini.org/ yang mencatut website milik PT Pendanaan Gotong Royong.

Ketiga fintech legal yang websitenya dicatut adalah nama dari fintech pendanaan.com, Rupiah Cepat, dan Pinjam Disini.

Untuk itu, Tongam menyarankan Anda untuk mengecek legalitas pinjol ke OJK sebelum mengambil pinjaman.

"Hanya satu saran, yaitu apabila masyarakat ingin meminjam secara online, cek legalitas fintech lending yang akan diakses," pungkas Tongam.

Untuk bertanya ke OJK bisa melalui nomor 157 atau WA 081157157157. Kontak tersebut juga bisa digunakan bila warga ingin melapor adanya kegiatan pinjol yang merugikan masyarakat.

https://money.kompas.com/read/2021/01/29/144100626/modus-terbaru-pinjol-ilegal-suka-catut-nama-yang-terdaftar-di-ojk

Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke