Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementan Pastikan Stok dan Distribusi Pupuk Bersubsidi Aman

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi dipastikan cukup lancar atau aman.

“Ini karena, dalam distribusi kami telah sesuai dengan tahapan dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2013,” ujar Sarwo, saat melakukan kunjungan kerja ke Petrokimia Gresik, Kamis (28/1/2021).

Adapun beberapa tahapan tersebut, mulai dari lini satu, yaitu produsen. Dari produsen, kemudian dikirim ke lini dua atau gudang produsen di tingkat provinsi.

Kemudian, dari lini dua ke lini tiga, yaitu gudang distributor atau gudang produsen yang ada di tingkat kabupaten. Selanjutnya, dari lini tiga menuju lini empat adalah tingkat kios.

“Setelah itu, lini kelima di tingkat kelompok petani (poktan). Kelompok ini merupakan lini terakhir sebagai penebus pupuk bersubsidi yang sesuai dengan Rencana Definitif Kelompok (RDK)," papar Sarwo, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam poktan.

Kelompok ini adalah yang terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Oleh karena itu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menginstruksikan jajarannya untuk merapikan gerak lini di hilir subsidi pupuk.

“Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu petani yang sudah tercatat di e-RDKK. Ini sudah sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah (pemda),” kata SYL.

Pada 2021, lanjut dia, Kementerian Pertanian (Kementan) akan mengawasi penuh, terutama lini tiga dan empat atau dari distributor ke agen di kecamatan dan desa.

“Kalau distributor ke agen bisa berjalan lancar, maka ketersediaan pupuk bersubsidi terpenuhi,” ujar SYL.

Stok pupuk bersubsidi dijamin aman

Pada kesempatan tersebut, Sarwo Edhy turut menjamin stok pupuk bersubsidi untuk petani dalam posisi aman, karena berada diangka 9,46 juta ton.

“Kementan menambah alokasi pupuk bersubsidi 2021 menjadi 9 juta ton. Ditambah 1,5 juta liter pupuk organik cair dari alokasi 2020 sekitar 8,9 juta ton,” jelasnya.

Sarwo menjelaskan, stok pupuk pada 2021 telah sesuai anggaran pemerintah yakni sebesar Rp 25,273 triliun.

"Kalau dibelanjakan pupuk akan dapat 7,2 juta ton. Namun, kami upayakan volume stok pupuk dinaikkan menjadi 9,46 juta ton," tutur Sarwo.

Ia mengaku, tambahan pupuk tersebut, didapatkan pihaknya dari hasil mengolah keuangan Kementan.

“Pertama, kami beli dari hasil menaikkan harga eceran tertinggi (HET). Dari HET, kami mendapat dana kurang lebih Rp 2,5 triliun,” ujar Sarwo.

Kedua, lanjut dia, dengan menurunkan harga pembelian pemerintah (HPP) kurang lebih 5 persen. Dari sini, pihaknya mendapat uang sekitar Rp 2,3 triliun.

Ketiga, dari mengubah komposisi Nitrogen Phospor dan Kalium (NPK) dari 15 menjadi 12. Dari NPK, pihaknya mendapat kurang lebih Rp 2,3 triliun.

“Jadi total pendapat itu adalah Rp 7,3 triliun. Kemudian ditambah Rp 25,273 triliun dan hasilnya menjadi kurang lebih Rp 20-30 triliun," terang Sarwo.

Sementara itu, menanggapi kelangkaan pupuk pada awal 2021, Sarwo menyebut, hal itu disebabkan karena tidak semua kepala dinas atau bupati langsung menetapkan alokasi pupuk per desa dan kecamatan.

“Pada dua minggu pertama kemarin mereka belum menetapkan alokasi pupuk, sehingga pupuk Indonesia dan anak perusahaannya belum berani mendistribusikan ke kios-kios atau distributor,” jelasnya.

Nah, sekarang pihaknya sudah mengejar hampir semua perusahaan dengan membuat Surat Keputusan (SK) penetapan alokasi pupuk bersubsidi ke tingkat desa dan kecamatan.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan dalam minggu ini sampai ke depan kelangkaan pupuk tidak akan terjadi,” harap Sarwo.

https://money.kompas.com/read/2021/01/29/195747026/kementan-pastikan-stok-dan-distribusi-pupuk-bersubsidi-aman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke