Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Nasib Rekening dan Deposito Nasabah Bank Syariah BUMN | 7 BUMN dengan Aset Terbesar

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah meresmikan Bank Syariah Indonesia, yang merupakan merger dari tiga bank syariah BUMN.

Ketiga bank tersebut adalah Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah.

Salah satu pertanyaan yang muncul atas merger ini yakni nasib rekening dan deposito nasabah di ketiga bank tersebut.

Penjelasan terkait hal tersebut masuk ke deretan berita populer Money hari ini, Selasa (2/2/2021).

Selain itu, ada pula berita soal daftar BUMN dengan aset terbesar hingga bantuan subsidi gaji yang tak dialokasikan di APBN 2021.

1. Bagaimana Nasib Rekening dan Deposito Nasabah Bank Syariah BUMN Usai Merger?

Merger tiga bank syariah BUMN menjadi Bank Syariah Indonesia berdampak pada rekening nasabah.

Sebagaimana diketahui, merger tiga bank syariah BUMN ini diawali dengan piloting atau uji coba awal yang melibatkan tiga kantor cabang dari bank yang berbeda.

Tiga cabang pilot tersebut yakni Bank Syariah Indonesia KC Jakarta Hasanudin (eks Bank Syariah Mandiri) Jl S Hasanudin No 57, Jakarta Selatan; Bank Syariah Indonesia KC Jakarta Barat (eks BNI Syariah) Jalan Arteri Kelapa 2 No 40A; dan Bank Syariah Indonesia KC Tangerang BSD City (eks BRI Syariah) Ruko Tol Boulevard Blok D, No 20-21 Jl Pahlawan Seribu, Kel Rawa Buntu, Kec Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Nasabah yang rekeningnya terdaftar di kantor cabang tersebut dapat melakukan migrasi rekening dan kartu debit di salah satu dari tiga kantor cabang pilot itu. 

Di luar dari tiga kantor cabang pilot tersebut, nasabah Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan Bank BNI Syariah tetap dapat menggunakan kartu yang dimiliki sampai dengan cabang tersebut berubah menjadi kantor cabang yang sudah terintegrasi.

Klik di sini untuk baca selengkapnya.

2. BSI Bakal Diresmikan Siang Ini, Simak Kinerja 3 Bank Syariah BUMN Jelang Merger

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) resmi beroperasi mulai Senin (1/2/2021).

BRI Syariah akan menjadi bank yang menerima penggabungan (survivor entity).

Pasca-merger, komposisi pemegang saham pada BSI adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) 51,2 persen, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) 25,0 persen, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4 persen, DPLK BRI - Saham Syariah 2 persen dan publik 4,4 persen.

BSI yang digadang-gadang bakal menjadi Top 10 bank syariah global akan memiliki aset mencapai Rp 214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp 20,4 triliun pasca-legal merger terlaksana.

Jumlah aset dan modal inti tersebut menempatkan Bank Hasil Penggabungan dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan top 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar dalam 5 tahun ke depan.

Lantas, bagaimana kinerja ketiga bank tersebut sebelum merger?

Klik di sini untuk baca selengkapnya.

3. Daftar 7 BUMN Terbesar di Indonesia dari Sisi Aset, Siapa Juaranya?

Per Senin (1/2/2021), total ada 113 perusahaan BUMN.

Rinciannya, ada 14 BUMN berbentuk Perum, 83 BUMN berbentuk Persero, dan 16 BUMN yang merupakan Persero Terbuka.

Dari tahun ke tahun, jumlah BUMN cenderung terus mengalami penyusutan.

Ini dilakukan pemerintah sebagai salah satu langkah efisiensi.

Dari ratusan BUMN tersebut, masyarakat sudah sangat familiar dengan beberapa perusahaan negara maupun produknya karena skala perusahaan yang terbilang cukup besar atau karena keberadaan bisnisnya yang sangat mudah ditemui.

Kompas.com menyusun daftar 7 BUMN terbesar di Indonesia dari sisi aset yang didasarkan atas laporan keuangan konsolidasi terbaru semester I/2020 atau kuartal II/2020 dari masing-masing perusahaan.

Klik di sini untuk baca selengkapnya.

4. Mulai Bulan Ini, BEI Resmi Perpanjang Larangan Short Selling

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperpanjang larangan short selling di tengah kondisi market yang masih volatile.

Dalam pengumuman BEI akhir pekan lalu, kebijakan larangan short selling dipertegas dalam Pengumuman Bursa Nomor Peng-00030/BEI.POP/01-2021 tentang Daftar Efek yang dapat Ditransaksikan dan Dijaminkan dalam Rangka Transaksi Marjin.

Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono mengatakan, aturan larangan short selling diberlakukan usai memperhatikan kondisi Pasar dan aktivitas Transaksi Bursa pada saat ini, serta menindaklanjuti surat dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Review atas Daftar Efek Marjin tersebut mulai diberlakukan untuk periode bulan Februari 2021.

Klik di sini untuk baca selengkapnya.

5. Menaker Sebut Bantuan Subsidi Gaji Tak Dialokasikan di APBN 2021

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program pemerintah melalui bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) untuk 2021 tidak mendapatkan jatah alokasi dari APBN 2021.

Kendati demikian, pihaknya masih menantikan kelanjutan dari program bantuan subsidi upah tersebut dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata Menteri jebolan dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Klik di sini untuk baca selengkapnya.

https://money.kompas.com/read/2021/02/02/072951926/populer-money-nasib-rekening-dan-deposito-nasabah-bank-syariah-bumn-7-bumn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke