Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Kenaikan Cukai, Empat Saham Produsen Rokok Malah Unjuk Gigi

Melansir RTI, beberapa produsen rokok yang listing di Bursa Efek Indonesia seperti Wismilak Inti Makmur (WIIM), HM Sampoerna (HMSP), Bentoel International (RMBA) dan Gudang Garam (GGRM) mencatatkan kenaikan harga saham dalam sepekan.

WIIM pada perdagangan di BEI sore ini, Jumat (5/2/2021) menguat 7,02 persen di level 610, dengan total transaksi WIIM sebesar Rp 82,46 miliar dan volume 135,5 juta saham. Sepekan harga saham WIIM menguat 33,19 persen, dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp 1,228 triliun.

Demikian juga dengan saham GGRM yang mengalami kenaikan sore ini sebesar 0,19 persen di level 38.875, dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 74,8 triliun. Dalam sepekan, saham GGRM menguat 3,05 persen, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 74,8 triliun.

HMSP hari ini juga melaju di zona hijau dengan kenaikan 0,72 persen di level 1.405, dengan total transaksi Rp 30,3 miliar dan volume 21,5 juta saham. Sepekan, HMSP mencatat kenaikan harga saham 7,25 persen, dengan kapitalisasi pasar Rp 163,4 triliun.

RMBA juga positif sepekan dengan kenaikan 6,9 persen. Sore ini saham RMBA menguat 0,6 persen di level 306 dengan total transaksi Rp 83,6 juta dan volume 274.700 ribu saham. RMBA mencatatkan kapitalisasi pasar sebesar Rp 11,1 triliun.

Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji mengatakan, kenaikan harga saham perusahaan rokok di tengah tekanan kenaikan cukai rokok, terdorong oleh sentimen demand akan produk rokok yang terus mengalami peningkatan.


“Kalau rokok kretek tangan tidak diberlakukan kenaikan cukai maka dari itu masih termasuk sentimen positif. Selain itu, demand terhadap produk-produk rokok masih stabil dengan kecenderungan menguat setiap tahun,” ungkap Nafan kepada Kompas.com.

Seperti diketahui, tidak semua golongan atau jenis rokok dinaikkan tarif atas cukainya. Adapun jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Tangan (SPT) yang mengalami kenaikan tarif cukai.

Untuk kategori SKM cukainya naik 13,8 persen sampai dengan 16,9 persen tergantung golongannya, sementara untuk kategori SPM cukainya juga naik 16,5 persen sampai dengan 18,4 persen.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan tujuan bukan untuk mengajak membeli atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analis dari sekuritas yang bersangkutan, dan Kompas.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan Investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.

https://money.kompas.com/read/2021/02/05/171031226/ada-kenaikan-cukai-empat-saham-produsen-rokok-malah-unjuk-gigi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke