Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Layanan Online bagi Pekerja Migran Indonesia

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Agus Susanto menuturkan, kendati demikian, pihaknya berupaya melayani PMI yang bekerja di luar negeri melalui layanan secara daring (online). Adapun layanan yang disiapkan adalah melalui layanan Whatsapp.

"Khusus untuk PMI, kita memberikan layanan Whatsapp PMI. Layanan WA PMI ini hanya bisa diakses di luar negeri atau negara-negara penempatan PMI," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (9/2/2021).

Bagi PMI yang hendak mengajukan klaim namun terkendala di negara penempatan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan nomor layanan WA yang bisa dihubungi ke 0811-9115-910/0855-1500-910.

Sebagaimana diketahui, manfaat perlindungan jaminan sosial (Jamsos) PMI telah diatur di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2018.

Manfaat perlindungan Jamsos bagi PMI meliputi pemberian gagal berangkat sebesar Rp 7,5 juta. Bantuan uang bagi PMI yang mengalami kerugian atas tindakan pihak lain maksimal Rp 10 juta. Beasiswa untuk dua orang anak sampai dengan Perguruan Tinggi bagi PMI yang meninggal dunia atau cacat total.

Kemudian, bantuan bagi PMI yang terkena PHK akibat kecelakaan kerja sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Penggantian tiket pesawat untuk biaya pemulangan bagi PMI bermasalah, kecelakaan kerja tapi tidak meninggal dunia maksimal Rp 10 juta.

Manfaat lainnya, bantuan uang gagal ditempatkan sebesar Rp 7,5 juta ditambah tiket kepulangan maksimal Rp 10 juta. Perawatan dan pengobatan lanjutan di Indonesia bagi PMI yang mengalami kecelakaan atau alami tindakan kekerasan fisik maupun pemerkosaan.

Pelatihan vokasional bagi PMI yang alami kecacatan. Terakhir, santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja sebesar Rp 85 juta.

https://money.kompas.com/read/2021/02/09/201500926/catat-bpjs-ketenagakerjaan-siapkan-layanan-online-bagi-pekerja-migran

Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke