Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Pandemi, Pembiayaan BTPN Syariah 2020 Tumbuh 6 Persen

Namun demikian, perseroan masih mampu mencatat penyaluran pembiayaan yang tumbuh hingga akhir Desember 2020. Pembiayaan ini tumbuh 6 persen menjadi Rp 9,5 triliun dibanding periode sebelumnya yang senilai Rp 9 triliun.

Pertumbuhan pembiayaan yang sehat ini juga disertai dengan kualitas pembiayaan yang baik, BTPN Syariah menjaga NPF (Non Performing Financing) di posisi 1.9 persen.

Direktur Utama BTPN Syariah Hadi Wibowo mengatakan, pembiayaan itu banyak disalurkan ke segmen prasejahtera produktif.

"Kami meyakini dalam melayani segmen prasejahtera produktif yang menjadi fokus BTPN Syariah, langkah berkesinambungan dalam memberdayakan menjadi salah satu faktor penting dalam membantu menghadapi situasi sulit nasabah seperti di masa pandemi ini," ucap Hadi dalam siaran pers, Rabu (10/2/2021).

Menurut Hadi, pembiayaan bisa tumbuh karena upaya yang dijalin secara intensif oleh para bankir pemberdaya alias community officer di lapangan.

Hal ini menumbuhkan kepercayaan yang positif di diri nasabah untuk menghadapi tantangan di masa pandemi Covid-19. Hasilnya, nasabah menjadi adaptif, kreatif, positif dan pantang menyerah dalam menghidupkan kembali maupun menjalankan usahanya.

"Mereka menjadi gigih dan tangguh sehingga roda usahanya bisa kembali dan terus berjalan. Meski, kami menyadari bahwa BTPN Syariah bukanlah satu-satunya yang menjadi faktor penentu pencapaian tersebut," ungkap Hadi.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga tumbuh 4 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 9,8 triliun dari Rp 9,4 triliun. Kinerja tersebut membuat total aset perseroan tumbuh 7 persen (YoY) menjadi Rp 16,4 triliun dari Rp 15,4 triliun.

Adapun sampai akhir Desember 2020, Bank masih memiliki rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang kuat di posisi 49.4 persen, jauh di atas rata-rata industri.

https://money.kompas.com/read/2021/02/10/100000526/ada-pandemi-pembiayaan-btpn-syariah-2020-tumbuh-6-persen

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke