Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update 3 Syarat Naik Kereta Api Terbaru 2021, Cek di Sini

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mulai memberlakukan peraturan terbaru terkait syarat naik kereta api di 2021, dalam hal ini kereta api jarak jauh.

Pemerintah sendiri sudah mengeluarkan Surat Edaran Kemenhub No 4 Th 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi Covid-19.

Berikut ini 3 syarat naik kereta api terbaru 2021 sebagaimana dikutip dari keterangan resmi PT KAI, Rabu (10/2/2021).

1. Surat keterangan pemeriksaan Covid-19

KAI mewajibkan penumpang untuk menunjukan surat keterangan hasil pemeriksaan berupa tes GeNose C19 atau rapid test antigen atau rapid test PCR.

Untuk masa berlaku ketiga surat keterangan tersebut yakni maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan kereta. Surat tersebut harus ditunjukan kepada petugas saat pemeriksaan tiket sebelum masuk area peron stasiun.

Namun ada pengecualian untuk masa libur panjang atau libur keagamaan termasuk Tahun Baru Imlek, penumpang KA jarak jauh diwajibkan melakukan rapid test antigen atau rapid test PCR atau tes GeNose yang diambil dalam kurun waktu 1x24 jam.

"Menunjukan surat keterangan hasil pemeriksaan Genose Test atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang menyatakan negatif Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan untuk perjalanan kereta api antar kota di Pulau Jawa dan Sumatera," bunyi SE Kemenhub Nomor 11 Tahun 2021.

Syarat penggunaan surat keterangan tes Covid-19 ini tak berlaku untuk kereta komuter dan kereta kawasan aglomerasi.

Tes GeNose atau rapid test antigen atau PCR juga tak diwajibkan untuk penumpang dengan usia di bawah 5 tahun.

2. Suhu badan tak melebihi 37,3 derajat celcius

Penumpang kereta api jarak jauh wajib diperiksa di pintu akses masuk oleh petugas dengan menggunakan alat ukur suhu seperti thermogun.

Saat diperiksa, suhu tak boleh melebihi 37,3 derajat celcius. Penumpang yang kedapatan sakit tidak diperkenankan memasuki peron. Penumpang bisa melakukan refund tiket di area stasiun dan tidak dikenai biaya pembatalan. 

3. Wajib menggunakan masker

KAI mewajibkan semua penumpang kereta api untuk menggunakan masker. Masker harus dipakai dengan benar, yakni menutupi bagian hidung dan mulut.

Penumpang yang tidak menggunakan masker dilarang memasuki peron. KAI juga mengimbau calon penumpang kereta api untuk memakai masker tiga lapis atau masker standar medis.

Di luar 3 syarat naik kereta api tersebut, PT KAI mewajibkan penumpang untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan mencuci tangan.

Aturan lain yakni penumpang kereta dilarang berbicara selama perjalanan, serta dilarang makan dan minum untuk perjalanan kereta kurang dari dua jam.

Alternatif tes GeNose

Sebelumnya, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penumpang yang sudah menggunakan layanan GeNose tak perlu lagi melakukan rapid test PCR maupun RT antigen.

Menurut Joni, jika GeNose sudah diberlakukan di stasiun KA, maka penumpang KA jarak jauh bisa memilih salah satu saja di antara 3 tes syarat yang diwajibkan yakni GeNose, tes PCR, dan RT antigen.

"Sesuai SE Kemenhub Nomor 11 Tahun 2021. Salah satunya saja, artinya jika sudah GeNose nggak perlu lagi PCR atau antigen," terang Joni lewat pesan singkatnya.

"Di SE Kemenhub ini jelas, ada pilihan bisa GeNose antigen atau PCR," kata Joni.

GeNose C19 atau GeNose adalah alat screening Covid-19 inovasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memiliki keunggulan yaitu murah, cepat, dan akurat.

Keunggulan produk GeNose C19 dibandingkan dengan rapid test antigen dan swab test/PCR yaitu cepat diketahui hasilnya, hanya memerlukan waktu selama kurang lebih 3 menit.

GeNose C19 adalah alat yang meniru cara kerja hidung manusia dengan memanfaatkan sistem penginderaan (larik sensor gas) dan kecerdasan buatan (arificial intelligence) dalam membedakan pola senyawa yang dideteksi.

GeNose C19 melakukan screening melalui embusan nafas pasien Covid-19 dan merupakan perangkat GeNose yang dikombinasikan dengan software artificial intelligence yang terlatih untuk membedakan sampel nafas yang diduga positif Covid-19 atau negatif Covid-19.

https://money.kompas.com/read/2021/02/10/125227326/update-3-syarat-naik-kereta-api-terbaru-2021-cek-di-sini

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke