Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Meski Tanpa Subsidi Gaji, Insentif UMKM dan Kartu Prakerja Dinilai Bisa Pulihkan Ekonomi

"Oleh sebab itu, pemberian insentif bagi dunia usaha dan dukungan modal sektor UMKM tetap berlanjut dengan harapan aktivitas produksi dapat terus berjalan sehingga pekerja atau buruh dapat kembali bekerja," katanya kepada Kompas.com, Kamis (11/2/2021).

Program-program padat karya maupun wirausaha di berbagai kementerian dan lembaga tetap digulirkan untuk menjadi jaring pengaman daya beli pekerja dan masyarakat yang masih terdampak pandemi Covid-19.

Kartu Prakerja pun turut menjadi bagian dari program PEN serta mengatasi ledakan PHK yang terjadi akibat pandemi.

"Terkait dengan Kartu Prakerja, Perpres 76 Tahun 2020 mengamanatkan bahwa Kartu Prakerja dapat diberikan kepada pekerja ter-PHK dan juga peserta yang membutuhkan peningkatkan kompetensi kerja termasuk pekerja yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, program bantuan subsidi gaji yang menyasar kepada para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta pada tahun ini, dipastikan tidak akan berlanjut. Hal ini lantaran, pemerintah akan fokus terhadap penyaluran bantuan sosial yang masuk golongan ekonomi 40 persen terbawah.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal telah melayangkan surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar program bantuan subsidi upah ini dilanjutkan.

https://money.kompas.com/read/2021/02/11/054200126/meski-tanpa-subsidi-gaji-insentif-umkm-dan-kartu-prakerja-dinilai-bisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke