Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Upaya Memperbaiki Kembali Dunia Penerbangan Pasca Pandemi Covid-19

Sebuah “tragedi” yang menimpa industri penerbangan yang selama ini mempekerjakan jutaan orang dan menjadi penopang puluhan juta lainnya, serta menjadi pusat kegiatan bagi perkembangan bisnis , termasuk pariwisata internasional dan domestik.

Tidak itu saja, tercatat bahwa jumlah penerbangan per hari telah sempat turun hingga 80 persen sejak awal tahun lalu. Di berbagai kawasan, beberapa negara, perjalanan menggunakan pesawat terbang bahkan dihentikan sama sekali pada sesi yang dikenal dengan lockdown.

IATA, International Air Transport Association, mengatakan bahwa analisis menunjukkan bahwa hingga 4,8 juta pekerjaan di bidang penerbangan mungkin akan hilang. Diluar penerbangan, bila dilihat kegiatan yang akan terdampak secara tidak langsung, maka setidaknya 46 juta pekerjaan berisiko terhenti juga.

Hal itu sebagai akibat peran dunia penerbangan yang sangat berpengaruh pada kegiatan bisnis dan pariwisata yang selama ini banyak mengandalkan perjalanan melalui udara.

Demikian pula dengan banyak kegiatan di seluruh rantai sistem distribusi dalam konstruksi, katering, layanan profesional, dan semua hal lain yang dibutuhkan untuk menjalankan sistem transportasi udara global. Peluang kerja yang mendukung penerbangan berpotensi turun 46 juta menjadi 41,7 juta.

Sementara itu pekerjaan dalam kegiatan langsung di maskapai penerbangan, bandara, pabrikan, dan manajemen lalu lintas udara telah turun 4,8 juta , sebuah penurunan yang mencapai angka sampai 43% dibandingkan dengan situasi sebelum Covid-19.

Di sisi lain, tercatat sudah 39.200 penerbangan repatriasi khusus membawa pulang warga negara terkait, yang mencapai lebih kurang 5,4 juta warga setelah pemberlakuan lockdown pada Maret 2020.

Demikian pula tercatat 46.400 penerbangan kargo khusus yang bertugas untuk mengangkut 1,5 juta ton muatan barang, sebagian besar peralatan medis, ke daerah-daerah yang membutuhkan selama puncak terhadap respon penanggulangan pandemi.

Di Indonesia sendiri dari penjelasaan INACA, Indonesia National Air Carrier Association, menyebut tentang penurunan penumpang yang dialami maskapai penerbangan di Indonesia sejak Januari-April 2020 di empat bandara besar di Indonesia yakni di Jakarta, Bali, Medan, dan Surabaya, sebanyak 45 persen penumpang internasional.

Sementara untuk penumpang domestik, penurunan terjadi sebanyak 44 persen dari Januari-April 2020. Ditambahkan bahwa kerugian yang dialami maskapai penerbangan dari empat bandara besar tersebut, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2018 telah mencapai sekitar 812 juta dollar AS.

Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang kantor pusatnya berlokasi di Quartier International of Montreal, Quebec, Canada, memang telah menyampaikan bahwa, Covid-19 telah menjadi tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi dunia, termasuk dan terutama di sektor transportasi udara internasional.

Merespons hal yang amat sangat serius ini, maka ICAO telah mengembangkan Platform Pemulihan Covid-19 untuk menyusun prakiraan, panduan, alat, dan sumber daya yang dibutuhkan oleh regulator nasional dalam mengejar upaya menangani pandemi Covid 19.

Rekomendasi tambahan juga akan disajikan pada platform tersebut untuk turut membantu memastikan pendekatan global yang terkoordinasi dan selaras. Hal itu sangat dibutuhkan karena pihak pemerintah dan industri penerbangan dituntut untuk dapat bekerja sama dalam usaha menghubungkan kembali dunia pasca-pandemi.

Untuk dipahami bersama bahwa penyakit sejenis Covid-19 menimbulkan risiko yang berat bagi masyarakat yang bepergian karena dapat ditularkan antar manusia. Oleh karena itu, penting bagi semua pemangku kepentingan yang terlibat untuk membantu membatasi penyebarannya melalui transportasi udara.

Berbagai organisasi internasional selain ICAO yang juga telah melibatkan ACI, CANSO, IATA, TIACA, WFP dan WHO untuk bekerja sama erat dalam pengembangan merumuskan formula sumber tunggal yang terpadu untuk digunakan sebagai pedoman khusus dalam operasi penerbangan sipil komersial.

Hal ini bertujuan untuk memastikan perencanaan dan tindakan yang tepat di semua tingkatan untuk mengurangi efek wabah penyebaran pandemi Covid-19.

Negara-negara anggota ICAO berkewajiban untuk membentuk Komite Fasilitasi Transportasi Udara Nasional untuk mengkoordinasikan masalah kebijakan yang akan dikeluarkan. Hal yang juga termasuk tanggapan dan respon terhadap keadaan darurat kesehatan masyarakat yang telah menjadi perhatian dunia internasional.

Keberhasilan komite tersebut tentu saja membutuhkan partisipasi aktif dari kementerian dan / atau lembaga Pemerintah terkait seperti bea cukai, imigrasi, otoritas penerbangan sipil, urusan luar negeri, pertanian / lingkungan, karantina, dan institusi kesehatan masyarakat.

ICAO mensyaratkan bahwa "Negara Peserta tidak boleh mencegah pesawat terbang dari bandara internasional manapun karena alasan kesehatan masyarakat" kecuali tindakan tersebut diambil sesuai dengan Peraturan Kesehatan Internasional yang baku.

Dalam hal ini WHO turut memberikan beberapa dukungan untuk tindakan jangka pendek yang mungkin akan mengganggu lalu lintas internasional pada fase penanggulangan awal wabah.

Namun, pembatasan jangka panjang biasanya tidak akan efektif setelah tindakan pencegahan yang tepat telah dilakukan. Pada pasal 43 dari Peraturan Kesehatan Internasional dinyatakan secara jelas bahwa Negara harus menginformasikan WHO tentang tindakan kesehatan tambahan yang secara signifikan akan mengganggu lalu lintas penerbangan internasional.

Demikianlah, maka koordinasi dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 sangat membutuhkan koordinasi yang erat antar otoritas penerbangan di seluruh dunia, selain instansi terkait lainnya dibidang kesehatan masyarakat. Sudah waktunya pula Indonesia membentuk segera Komite Fasilitasi Transportasi Udara Nasional, sebagimana yang diamanatkan ICAO untuk mengkoordinasikan kebijakan yang akan dikeluarkan.

Kebijakan yang akan memudahkan para konsumen angkutan udara untuk bepergian dan sekaligus menyelaraskan dengan kebijakan antar bangsa bagi terlaksananya penerbangan internasional yang aman dari pandemi Covid-19.

https://money.kompas.com/read/2021/02/15/051000426/upaya-memperbaiki-kembali-dunia-penerbangan-pasca-pandemi-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke