Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Youtap Luncurkan Dua Layanan Baru Dorong Digitalisasi UMKM, Apa Itu ?

JAKARTA, KOMPAS.com - Youtap melengkapi solusi usaha UMKM Indonesia dengan menghadirkan layanan tablet usaha youtap dan loyalty terintegrasi.

Kehadiran Tablet Usaha Youtap hingga layanan loyalty ke depannya ditargetkan akan menunjang efisiensi proses bisnis, baik dari sisi pelaku usaha maupun konsumen.

CEO Youtap Indonesia Herman Suharto mengatakan, sebagai layanan dalam perangkat tablet yang terintegrasi di tengah situasi bisnis yang menantang, Youtap mendorong adopsi digital yang membuka peluang lebih besar bagi para pelaku usaha untuk bertahan dan berkembang.

“Kehadiran tablet usaha Youtap ini semakin melengkapi layanan kami pada aplikasi usaha dan portal usaha Youtap. Kami yakin para pelaku usaha UMKM bisa mengelola usahanya dengan lebih baik seperti memiliki asisten pribadi dalam menjalankan usahanya,” kata Herman dalam virtual konferensi, Kamis (18/2/2021).

Herman mengatakan, dari catatan Youtap di kuartal terakhir 2020, adopsi layanan aplikasi usaha Youtap dalam kategori merchant segmen menengah mengalami kenaikan hingga 50 persen.

Selain memberikan kemudahan layanan pada layar besar, layanan tablet usaha Youtap ini juga memberikan beberapa fitur tambahan baru yang berbeda dari aplikasi usaha (mobile).

Adapun fitur layanan baru mencakup, fitur pengelolaan kategori produk yang dapat diatur sesuai kebutuhan usaha, melakukan program promosi pelanggan yang lebih lengkap, hingga memberikan layanan loyalty terintegrasi khusus untuk pelanggan setia.

“Kami ingin selalu memantapkan para pelaku usaha melalui teknologi. Harapan kami, Youtap dapat terus menjadi teman usaha yang mampu mendorong para pelaku usaha agar semakin berkembang dan menjadi penggerak ekonomi tanah air melalui teknologi digital,” lanjut Herman.

Untuk dapat menggunakan tablet usaha Youtap, pengguna Youtap harus terdaftar terlebih dahulu melalui Aplikasi Usaha Youtap yang bisa diunduh di Play Store (android) dan App Store (iOS).

Semua aplikasi dan layanan yang dimiliki Youtap ini saling terintegrasi satu sama lain sehingga pengguna bisa dengan mudah menggunakan akun login yang sama dengan aman, bisa mencetak struk, dan mendapatkan laporan serta analisa transaksi melalui Portal Usaha Youtap (portal.youtap.id).

Dengan demikian, pemilik usaha bisa memantau semua usahanya dalam satu sistem. Selain itu, untuk mendorong adopsi non-tunai di Indonesia terutama pada saat pandemi, Youtap juga mengedepankan keunggulannya dalam solusi pembayaran digital non-tunai (cashless).

Melalui Tablet Usaha Youtap ini, mitra merchant bisa menjadi lebih mudah memproses transaksi QR dynamic, baik MPM (Merchant Presented Mode) maupun CPM (Consumer Presented Mode).

Selain layanan Tablet Usaha, Youtap juga meluncurkan layanan loyalty terintegrasi yang bisa langsung dipakai mitra merchant melalui Tablet Usaha Youtap maupun Aplikasi Usaha Youtap.

Dengan layanan loyalty ini, para pelaku UMKM bisa mengelola loyalitas pelanggan dengan tawaran menarik, lewat kupon reward untuk pembelian selanjutnya, serta digital stamp dan e-voucher.

Youtap juga menyediakan aplikasi “Snap by Youtap” yang bisa langsung digunakan oleh pelanggan dari mitra merchant Youtap.

Dengan demikian, para pelaku usaha dapat membangun loyalitas pelanggan dengan baik.

“Dengan layanan ini, kami bisa menjadi one-stop-solution untuk para mitra merchant kami dalam menjaga kesetiaan konsumen. Kami berharap bisa semakin membangun ekosistem yang kondusif bagi para pelaku usaha untuk dapat melayani para pelanggannya secara total, mulai dari proses persiapan usaha hingga menjaga loyalitas konsumen, sehingga dapat tercipta keberlanjutan bisnis yang tangguh,” tegas Herman.

https://money.kompas.com/read/2021/02/18/153630826/youtap-luncurkan-dua-layanan-baru-dorong-digitalisasi-umkm-apa-itu

Terkini Lainnya

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke