JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi yang kerap kali bersentuhan dengan kredit bank, tentu sudah tak asing lagi dengan biaya provisi. Apa itu biaya provisi?
Biaya provisi adalah biaya yang dipotong dari jumlah yang dipinjamkan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya. Biasanya, biaya provisi dihitung berdasarkan persentase dari jumlah kredit yang diberikan.
Arti biaya provisi sendiri seringkali disebut sebagai biaya lain-lain dan tak jarang sering disebut sebagai biaya administrasi.
Besarnya biaya provisi sendiri berbeda-beda antar-bank. Rata-rata perbankan di Indonesia menerapkan biaya provisi bank di kisaran 1-3 persen dari total kredit.
Biaya provisi kerapkali juga disebut sebagai balas jasa dari debitur ke pihak bank karena pengajuan kreditnya telah disetujui.
Itu sebabnya, biaya provisi bank seringkali jadi salah satu pertimbangan calon debitur dalam memilih bank saat membutuhkan dana segar. Tawaran biaya provisi bank yang rendah, tentu jadi daya tarik.
Untuk menarik banyak nasabah, bank juga tak jarang membebaskan debiturnya dari biaya provisi. Dalam kredit kepemilikan rumah, biaya provisi KPR adalah salah satu komponen biaya yang harus dibayarkan saat membeli rumah secara kredit.
Biasanya, biaya provisi harus dibayar sebelum proses akad dilaksanakan dan hanya perlu dibayarkan selama satu kali pada saat pengajuan KPR.
Sebagai ilustrasi, apabila bank menyetujui memberikan pinjaman KPR sebesar Rp 200 juta dan biaya provisi ditetapkan sebesar 1 persen, maka biaya provisi KPR yang harus dibayar nasabah yakni sebesar Rp 2 juta.
https://money.kompas.com/read/2021/02/22/000600126/apa-itu-biaya-provisi-pada-kpr-bank-
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan