Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penerimaan Pajak Minus 15,3 Persen di Januari 2021, Ini Sebabnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan terjadi defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 0,26 persen dari PDB atau Rp 45,7 triliun pada Januari 2021.

Defisit terjadi karena penerimaan negara yang terkontraksi, khususnya dari sisi perpajakan.

Selama Januari 2021, penerimaan pajak pemerintah sudah terkontraksi 15,3 persen menjadi Rp 68,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, penerimaan pajak lebih terkontraksi dibanding tahun lalu, yakni -6,1 persen.

Hal ini dikontribusi oleh penerimaan PPh migas dan pajak nonmigas yang terkontraksi masing-masing -19,8 persen dan -15,2 persen.

"Harga dari migas kita dibandingkan Januari tahun lalu, meski sudah di atas asumsi, itu masih di bawah kondisi harga minyak tahun 2020. Jadi, memang mengalami penurunan sekitar 19,8 persen," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Januari, Selasa (23/2/2021).

Sri Mulyani merinci, penerimaan pajak dari nonmigas menurun dari Rp 77,9 triliun menjadi Rp 66,1 triliun. Kontraksi terbesarnya dari PBB -40,8 persen, diikuti PPh nonmigas -15,8 persen, dan PPN -14,9 persen.

"PPh nonmigas kita Rp 39 triliun, lebih rendah dari Rp 46,3 triliun di Januari tahun lalu, dan PPN Rp 26,3 triliun, lebih rendah dari Rp 31 triliun tahun lalu. Jadi, untuk PPh non migas kontraksi 15,8 persen, PPN -14,9 persen," papar Bendahara Negara itu.

Sri Mulyani menyebut, PPh 21 yang merupakan penarikan pajak dari karyawan -6,05 persen (yoy) pada Januari 2021 ini.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini bilang, penurunan sedikit banyak dipengaruhi oleh insentif fiskal yang digulirkan pemerintah untuk wajib pajak untuk dunia usaha.

Belum lagi karena serapan tenaga kerja belum kembali normal.

Hal ini menyebabkan jumlah tenaga kerja mengalami penurunan sehingga penerimaan PPh 21 pun menurun.

"Jadi sebagian dari kontraksi atau penerimaan pajak ini, karena memang kita memberikan ruang bagi pengusaha, para pelaku usaha untuk mendapatkan insentif pajak karena mereka belum sepenuhnya pulih dari hantaman Covid-19," jelas Sri Mulyani.

Sementara itu, PPh 22 impor mengalami kontraksi -12,88 persen, meski tak sedalam kontraksi pada kuartal III dan IV tahun 2020.

Hal ini sejalan dengan impor yang mulai menunjukkan pemulihan, seiring insentif dengan memperpanjang PMK 110/2020 menjadi PMK 9/2021.

Kemudian, pajak untuk orang pribadi masih mengalami kontraksi 9,74 persen. Begitu pun untuk PPh Badan yang terkontraksi dalam -54,44 persen.

"Ini karena wajib pajak badan memang masih dalam posisi yang cukup struggle menghadapi Covid-19, di mana seluruh pemulihan maupun penjualan dan produksi masih dalam posisi yang sedang bergerak untuk pulih," ungkap Sri Mulyani.

Kendati demikian, wanita yang akrab disapa Ani ini menyebut, kontraksi pada penerimaan pajak menunjukkan perbaikan secara konsisten sejak kuartal III 2020.

Adapun untuk mendukung pemulihan ekonomi, otoritas fiskal ini masih memanfaatkan insetif perpajakan sehingga restitusi pun mampu tumbuh positif.

"Sudah ada beberapa tanda yang kita harap akan menjadi tanda pemulihan. Kita harapkan berarti telah terjadi kegiatan nilai tambah yang identik dengan pemulihan ekonomi itu sendiri," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2021/02/23/161955726/penerimaan-pajak-minus-153-persen-di-januari-2021-ini-sebabnya

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke