Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harapan Besar Pemerintah di Pundak Dewas dan Direksi Baru BPJS Ketenagakerjaan

Ida berharap direksi dan dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

Terlebih, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi dalam hal pengelolaan dana investasi.

"Pertama, mengembalikan dan mempertahankan kepercayaan atau trust publik kepada BPJS Ketenagakerjaan, baik saat ini ketika masih dalam masa penyidikan maupun setelah dugaan kasus ini selesai," ujar Menaker kepada Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Menurut Ida, mengembalikan kepercayaan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab direksi, namun juga diperlukan kontribusi dukungan dari Dewas BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, Menaker juga berharap terbangunnya sinergi yang kuat antara dewas dan direksi sehingga mampu memperkuat pengelolaan badan yang profesional dan amanah.

BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan patuh terhadap rambu-rambu yang digariskan oleh regulasi untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja/buruh.

Ida juga meminta pengelolaan dana peserta BPJS Ketenagakerjaan harus dilakukan secara efektif, efisien, mengedepankan prinsip kehatian-hatian dan jeli dalam memilih instrumen investasi.

"Saya berharap agar jajaran direksi baru dapat meningkatkan kepesertaan Jamsostek, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah. Direksi harus dapat menjawab tantangan kepesertaan yang saat ini mengalami penurunan akibat pandemi dengan cara-cara inovatif," ujarnya.


"Manfaat Jamsostek tidak hanya dapat dinikmati atau diterima pada saat terjadi risiko sosial saja, tetapi saat peserta masih aktif kerja dan dalam kondisi sehatpun harus dapat menikmati manfaat menjadi peserta program Jamsostek," pungkas Menaker.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah melantik jajaran direksi dan dewas BPJS Kesehatan juga BPJS Ketenagakerjaan secara fisik, pada Senin (22/2/2021) lalu.

Berikut nama-nama para jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik:

1. Anggoro Eko Cahyo, sebagai Direktur Utama;

2. Abdur Rahman Irsyadi, sebagai direktur;

3. Asep Rahmat Swandha, sebagai direktur;

4. Edwin Michael Ridwan, sebagai direktur;

5. Pramudya Iriawan Buntoro, sebagai direktur;

6. Roswita Nilakurnia, sebagai direktur; dan

7. Zainuddin, sebagai direktur.

Jajaran Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik sebagai berikut:

1. Muhammad Zuhri, sebagai Ketua merangkap anggota, mewakili unsur pemerintah;

2. Kushari Supriyanto, sebagai anggota, mewakili unsur pemerintah;

3. H. Yayat Syariful Hidayat, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;

4. Agung Nugroho, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;

5. Subchan Gatot, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja;

6. Muhammad Aditya Warman, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja; dan

7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, sebagai anggota, mewakili unsur tokoh masyarakat.

https://money.kompas.com/read/2021/02/24/082245626/harapan-besar-pemerintah-di-pundak-dewas-dan-direksi-baru-bpjs-ketenagakerjaan

Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke