Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Utang Pemerintah Jokowi Tembus Rp 6.074 Triliun, Mampukah Membayar?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis total utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) per Desember 2020 yakni sebesar Rp 6.074,56 triliun.

Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 38,68 persen. Utang tersebut berasal dari utang domestik ditambah utang luar negeri.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, Indonesia mempunyai kemampuan dalam membayar utang karena rasio pendapatan pajak terhadap utang lebih baik dibandingkan negara lain.

“Kita relatif lebih baik dan rasio penerimaan negara atau penerimaan pajak terhadap utang kita cukup bagus dibandingkan banyak negara,” kata Yustinus dalam webinar Kantor Staf Presiden dilansir dari Antara, Rabu (24/2/2021).

Ia mencatat selama 10 tahun terakhir (2010-2019), rasio utang pemerintah pusat dijaga mencapai 30 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Kecuali, lanjut dia, pada 2020 persentasenya meningkat menjadi 38,7 persen karena dampak pandemi Covid-19 dengan total utang pemerintah pusat di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencapai Rp 6.074,56 triliun, terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 5.221,65 triliun dan pinjaman Rp 852,91 triliun.

Dalam paparannya, rasio pendapatan pajak terhadap utang Indonesia pada 2018 mencapai 38,32 persen, masih lebih baik dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia yang mencapai 21,83 persen, Singapura 11,93 persen.

Bahkan, Thailand mencapai 35,73 persen, Filipina mencapai 36,98 persen dan Brazil mencapai 14,05 persen.

“Kita di bawah Turki, Afrika Selatan tapi kita jauh lebih baik dibandingkan Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina artinya kita punya kemampuan lebih besar dalam membayar utang,” kata Yustinus.

Pemerintah, kata dia, akan menjaga debt service ratio (DSR) agar memiliki kemampuan membayar terutama utang luar negeri.

Adapun DSR pada 2020 mencapai 23,8 persen atau naik dibandingkan 2019 mencapai 18,4 persen karena meningkatnya jumlah pinjaman jatuh tempo sehingga menambah porsi cicilan pokok.

Perkembangan cicilan pokok dan bunga utang pemerintah terjadi lebih banyak pelunasan utang dibandingkan dengan pembayaran beban bunga yang relatif kecil.

Dalam paparannya disebutkan pembayaran pokok utang pada 2020 mencapai Rp 444,14 triliun dan belanja untuk bunga utang mencapai Rp 314,08 triliun.

“Perkembangan cicilan pokok dan bunga utang pemerintah juga relatif stabil, bisa terjaga dengan baik,” kata Yustinus.

Penjelasan Sri Mulyani

Sebelumnya masih dikutip dari Antara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah berusaha cermat dalam mengelola defisit APBN. Bahkan kondisi Indonesia, masih jauh lebih baik dibandingkan beberapa negara lain.

Kata dia, pemerintah menetapkan langkah-langkah dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian sehingga kontraksi ekonomi cukup moderat dan defisit APBN sebesar 6 persen, juga relatif lebih kecil dibanding negara lain yang di atas 10 persen.

Ia menjelaskan defisit yang semakin tinggi menunjukkan utang yang dimiliki juga semakin banyak seperti defisit Amerika Serikat (AS) mendekati 15 persen dan Perancis 10,8 persen.

“Ini artinya apa? negara-negara ini hanya dalam satu tahun utang negaranya melonjak lebih dari 10 persen sementara Indonesia tetap bisa terjaga di kisaran 6 persen,” jelas dia.

Tak hanya itu, ia menyebutkan banyak negara maju yang utang pemerintahnya telah melampaui nilai PDB seperti AS sekitar 103 persen, Perancis lebih dari 118 persen, Jerman 72 persen dari PDB, China hampir 66 persen, dan India mendekati 90 persen.

Sementara itu, Indonesia juga mengalami kenaikan utang, namun rasio terhadap PDB di level 38,5 persen sehingga masih dalam posisi prudent dibandingkan negara maju dan ASEAN seperti Malaysia 66 persen, Singapura 131 persen, Filipina 54,8 persen dan Thailand 50 persen.

“Kita perkirakan (utang Indonesia) akan mendekati 40 persen dari PDB namun sekali lagi Indonesia masih relatif dalam posisi yang cukup hati-hati atau prudent,” tegas Sri Mulyani.

Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan terus memulihkan perekonomian nasional melalui APBN maupun instrumen lain termasuk dari sisi moneter.

Belanja APBN 2021 akan mencapai Rp 2.750 triliun meliputi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp 1.059 triliun, belanja non K/L Rp910 triliun dan transfer ke pemerintah daerah mencapai Rp780 triliun.

“Ini lah yang menjadi bekal kita untuk terus menjaga pemulihan ekonomi nasional dan tetap menjaga kesehatan dari APBN dan perekonomian kita,” ujar Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2021/02/24/101227126/utang-pemerintah-jokowi-tembus-rp-6074-triliun-mampukah-membayar

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke