JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) dan Subholding Power & New Renewable Energy (PNRE) atau PT Pertamina Power Indonesia menandatangani pokok-pokok perjanjian dan kesepakatan bersama terkait penyediaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di lingkungan Pertamina Group.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, penandatanganan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen perseroan mendukung pemerintah untuk meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT).
“Dan dalam hal ini Pertamina memulainya dari halaman sendiri,” kata Nicke dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).
Penyediaan PLTS ini akan mencakup kepada lokasi-lokasi operasi Pertamina Group yang tersebar dari hulu ke hilir, seperti lembaga penyalur, fasilitas operasi dan fasilitas pendukung usaha.
Sementara itu, CEO Subholding PNRE Dannif Danusaputro mengatakan, dalam pelaksanaannya pihaknya akan bermitra dengan para pelaku usaha yang berskala global.
“Komitmen ini menjadi sebuah bukti kuatnya upaya Pertamina dalam menyongsong masa depan energi,” ujar Dannif.
Dannif menjelaskan, penyediaan PLTS di lingkungan Pertamina Group ini juga sejalan dengan aspirasi Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjadikan pembangunan PLTS sebagai Program Prioritas untuk percepatan peningkatan energi bersih di wilayah Indonesia.
Ia memaparkan, hingga saat ini Subholding PNRE telah memiliki portfolio energi bersih seperti PLTS di kawasan Badak LNG Bontang dengan kapasitas terpasang 4 MW, dan beberapa proyek PLTS yang sedang digarap.
“Di samping PLTS, terdapat juga Pembangkit Listrik Tenaga Biomass atau Biogas (PLTBg) yang sudah terpasang di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei 2,4 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan kapasitas terpasang sebanyak 672 MW,” ucap Dannif.
https://money.kompas.com/read/2021/02/25/162502826/genjot-bauran-ebt-pertamina-perbanyak-penggunaan-plts-di-fasilitas-perseroan