Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut Sebut Kasus Covid-19 di Bali Menurun, Siap Sambut Turis Asing?

Hal ini diungkapkannya saat memimpin rapat koordinasi (rakor) pemulihan pariwisata Bali, di Kantor Kemenko Marves Jakarta, Kamis (25/2/2021).

“Jumlah kasus (Covid-19) di Bali dalam beberapa minggu terakhir ini telah menunjukkan penurunan,” kata Luhut sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Jumat (26/2/2021).

Luhut mengatakan, penurunan kasus ini tak lepas dari diberlakukannya kebijakan pendekatan terukur dengan memperhitungkan sejumlah aspek.

Ada dua faktor krusial yang dipertimbangkan, yaitu memungkinkan kegiatan ekonomi untuk dilanjutkan dan menegakkan implementasi protokol kesehatan di seluruh Bali, termasuk di tingkat desa.

Penurunan kasus Covid-19 di Bali menurutnya mmembuka kemungkinkan kegiatan perekonomian di Bali bisa kembali dilanjutkan, salah satunya dalam sektor pariwisata.

Hanya saja, sebelum wisata dibuka, ia menegaskan perlu terlebih dahulu diadakan sosialisasi seperti mengenai peraturan/regulasi tata cara pariwisata di Bali, terutama untuk wisatawan asing.

“Adapun regulasi baru yang diterapkan di Bali yakni diberlakukannya Penalty for Health Protocol. Aturan tersebut dengan tahapan awal sosialisasi dan publikasi mengenai praktik protokol kesehatan, pemantauan praktek protokol kesehatan, pelanggaran protokol kesehatan, peringatan pertama dengan diberlakukannya Penalti Administratif hingga terakhir deportasi,” kata Luhut.

Ia menambahkan, dalam pemulihan ekonomi di Bali, pemerintah sudah memulai program nasional tentang vaksinasi.

Diketahui kurang lebih dari 13.000 pekerja rumah sakit di Bali akan segera menerima suntikan vaksin. Hal ini diharapkan akan membawa kepercayaan lebih dari para wisatawan.

“Pemerintah Indonesia terus meningkatkan fasilitas terkait Covid-19 di seluruh Bali, termasuk dalam persiapan untuk KTT G-20 mendatang di Bali,” tandasnya.

Bukan cuma itu, sambungnya, Pemerintah juga mengundang Kedutaan Besar Asing untuk melakukan kunjungan lapangan ke Bali.

Hal ini agar mereka menyaksikan secara langsung langkah-langkah pengendalian Covid-19 yang diterapkan untuk menyaring dan melindungi wisatawan asing.

Sejalan dengan itu, ia meyakinkan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi nantinya akan ditindak secara tegas.

“Pemerintah Indonesia meminta Kedutaan Besar di Jakarta dan konsultan mereka di Bali/Surabaya untuk menginformasikan warga negara mereka yang tinggal di Bali untuk menghormati hukum setempat dan peraturan,” imbuhnya.

“Seperti di negara lain yang bertujuan memberantas Covid-19, semua pelanggaran dilakukan oleh apapun kewarganegaraan akan dituntut secara ketat oleh hukum yang berlaku,” pungkas Luhut.

https://money.kompas.com/read/2021/02/26/091914626/luhut-sebut-kasus-covid-19-di-bali-menurun-siap-sambut-turis-asing

Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke