Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Beri Diskon PPN Untuk Rumah Baru dengan Harga Maksimal Rp 5 Miliar, Ini Alasannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tambahan insentif untuk menggenjot daya beli masyarakat.

Selain memberi diskon atas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil, kali ini pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 100 persen di sektor properti.

Sri Mulyani menjelaskan, insentif tersebut diberikan baik untuk rumah tapak maupun rumah susun dengan harga hingga Rp 5 miliar.

Bendahara Negara itu mengatakan, salah satu kriteria rumah yang diberi insentif diskon PPN yakni rumah baru.

Sebab, untuk menyerap stok rumah yang saat ini sudah ada. Sehingga harapannya stok rumah menurun dan permintaan rumah akan meningkat.

Dengan demikian, akan kembali memacu produksi rumah kembali dalam waktu dekat.

Selain itu, diskon hanya diberikan untuk satu unit bagi setiap orang yang membeli.

"Desain ini atas masukan dari Kementerian PUPR yang akan menjelaskan mengapa fokus ke rumah baru, dan hanya diberikan satu unit karena untuk menyerap jumlah rumah yang sudah siap dan selesai dibangun dan selesai agar dijual. Sehingga stok rumah menurun, permintaan meningkat, dan memacu produksi rumah baru lagi," jelas Sri Mulyani dalam keterangan pers secara virtual, Senin (1/3/2021).

Untuk diketahui, diskon PPN diberikan sebesar 100 persen terhadap rumah seharga di bawah atau sama dengan Rp 2 miliar.

Diskon PPN tersebut diberikan dengan skema PPN ditanggung pemerintah 100 persen.

Sementara untuk rumah dengan harga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar, diskon PPN yang diberikan sebesar 50 persen.

Selain itu Sri Mulyani menjelaskan, insentif diberikan kepada rumah hingga harga Rp 5 miliar dengan pertimbangan pemerintah telah memberikan beragam bentuk keringanan untuk pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Beberapa di antaranya yakni subsidi untuk bantuan uang muka bagi rumah MBR dan subsidi selisih bunga.

Di tahun 2021, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk subsidi bantuan uang muka bagi MBR sebesar Rp 635 miliar dan selisih bunga sebesar Rp 5,97 triliun.

"Kelompok masyarakat berpendapatan rendah itu sudah ada (keringanan), agar itu ditekankan, agar jangan sampai seolah-olah kita memihak di kelas menengah," jelas Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2021/03/01/172503226/sri-mulyani-beri-diskon-ppn-untuk-rumah-baru-dengan-harga-maksimal-rp-5-miliar

Terkini Lainnya

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke