Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengamat Ini Sarankan PLTU Sudah Harus Berhenti Beroperasi pada 2030

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa mengatakan, saat ini pemerintah dari berbagai negara perlu untuk mengurangi penggunaan energi fosil dan mempercepat pelaksanaan transisi menuju energi baru terbarukan (EBT) yang jauh lebih ramah lingkungan.

"Kita sedang menghadapi satu kondisi yang menjadi persoalan global, yaitu krisis iklim, di mana semua negara berlomba atau didorong untuk menurunkan emisi gas rumah kaca secara besar-besaran," ujarnya dalam diskusi Kompas Talks, Selasa (2/3/2021).

Ia mengakui, untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca hingga 0 persen bukanlah suatu hal yang mudah. Sebab, perlu dilakukan langkah-langkah yang signifikan dalam pengurangan penggunaan energi fosil.

Sebuah hasil studi menunjukkan, apabila target 0 emisi gas rumah kaca dan menjaga suhu bumi di bawah 2 derajat celsius ingin direalisasikan maka dua pertiga dari sumber energi fosil yang ada saat ini sudah tidak boleh lagi digunakan.

Selain itu, Badan Energi Internasional atau International Energy Agency (IEA) menyatakan, untuk mencapai target yang tercantum dalam Perjanjian Paris atau Paris Agreement itu, semua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang memiliki tingkat produksi emisi gas rumah kaca yang tinggi sudah tidak boleh lagi beroperasi pada 2030.

"Kita punya waktu yang sangat pendek untuk melakukan transformasi sistem energi kita," kata Fabby.

Meskipun tidak mudah, Fabby menekankan perlunya perencanaan yang matang terkait pemanfaatan sumber energi baru terbarukan demi memangkas penggunaan energi fosil.

"Pada intinya transisi energi memerlukan perencanaan, persiapan karena ada dampak dan konsekuensi merubah sistem energi untu bisa mencapai net zero emission," ucapnya.

Sebagai informasi, Indonesia menargetkan penurunan produksi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030.

https://money.kompas.com/read/2021/03/02/153900626/pengamat-ini-sarankan-pltu-sudah-harus-berhenti-beroperasi-pada-2030

Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke