Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu: Dua Pemerintah Provinsi Bakal Terbitkan Obligasi Daerah

Suahasil menjelaskan, obligasi daerah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah provinsi menjalankan proses pembangunan dengan lebih baik.

"Bila melihat pengalaman sebelum pandemi, kami sangat berhati-hati. Itu (obligasi daerah) merupakan sumber pendanaan, tapi seiring dengan pemulihan ekonomi Indonesia, akan ada satu atau dua provinsi yang bakal menggunakan obligasi tersebut untuk membangun dengan lebih baik," ujar Suahasil dalam MNC Group Investor Forum 2021, Selasa (2/3/2021).

Ia pun menjelaskan, ide terkait obligasi daerah sebenarnya sudah berkembang di dalam negeri dalam lima hingga 10 tahun ke belakang.

Obligasi daerah sendiri merupakan salah satu cara pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.

Namun demikian, ia menilai hingga saat ini pemerintah daerah yang cukup aktif untuk bisa menerbitkan obligasi terebut adalah pemerintah daerah yang mampu mengelola wilayahnya dengan baik. Artinya, pemerintah daerah yang sudah cukup kaya dan memiliki sistem pengelolaan anggaran yang cenderung baik.

"Padahal pemerintah daerah tersebut umumnya memiliki neraca yang cukup dan selalu ada dana di bank," ujar dia.

Suahasil pun menjelaskan, di masa pandemi, sebenarnya pemerintah daerah memiliki sumber pendanaan yang cukup. Bahkan hingga akhir tahun, dana transfer pemerintah pusat yang masih tersimpan di perbankan mencapai Rp 95 triliun.

Di sisi lain, pemerintah daerah saat ini juga diberi fasilitas pinjaman daerah dari pemerintah pusat.

"Ini ada fasilitas pinjaman daerah, yang serupa dengan obligasi daerah, tetapi meminjamnya langsung ke pemerintah pusat. Saat ini kita masih melihat perkembangan dari pemerintah daerah bagaimana melihat hal ini. Namun pada akhirnya obligasi daerah ini ada kesempatan di Indonesia," ujar Suahasil.

https://money.kompas.com/read/2021/03/02/165707426/kemenkeu-dua-pemerintah-provinsi-bakal-terbitkan-obligasi-daerah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke