Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub Tawarkan Proyek LRT, MRT, hingga Bandara Didanai LPI

Pasalnya, kehadiran LPI menjadi opsi baru kepada investor untuk menanamkan modalnya di dalam negeri.

Sehingga, pembiayaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah tidak lagi bergantung kepada APBN.

“Ini merupakan satu inovasi yang luar biasa untuk menjamin kepastian bagi para investor dan mencegah terjadinya informasi yang salah, yang menyebabkan mahalnya biaya investasi di Indonesia,” tuturnya dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (3/3/2021).

Menurutnya, kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur sektor transportasi tidak bisa hanya mengandalkan APBN.

“Saya meminta jajaran Kemenhub untuk mengenal dan mempelajari SWF lebih dalam untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia,” ujarnya.

Ia pun menjabarkan berbagai proyek infrastruktur transportasi yang perlu dibangun dan tidak bisa mengandalkan APBN murni seperti, Pelabuhan Garonggong Sulsel, Pelabuhan Baru di Ambon dan Palembang, Bandara Singkawang, Bandara Fakfak dan Manokwari di Papua, Bandara Mentawai, Sea Plane di Bandaneira, LRT dan MRT di Bali, Medan, Bandung, Makassar, Surabaya, dan infrastruktur di daerah lainnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi langkah Budi Karya dan jajaran Kementerian Perhubungan yang telah mendorong dan memanfaatkan berbagai skema pendanaan kreatif selain APBN atau skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Sektor transportasi disebut merupakan salah satu sektor yang paling terdampak dalam menghadapi pandemi Covid 19.

“Dengan dibentuknya INA diharapkan melahirkan instrumen pembiayaan untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur transportasi Indonesia. Karena bangkitnya sektor transportasi menandai pulihnya ekonomi Indonesia,”ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2021/03/04/071300926/menhub-tawarkan-proyek-lrt-mrt-hingga-bandara-didanai-lpi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke