Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan, pada gelombang 13 kali ini, kuota peserta ditentukan sebanyak 600.000 orang.
"Gelombang 13 akan dibuka siang ini jam 12.00 WIB dengan kuota 600.000," ujar Louisa kepada Kompas.com.
Ia pun menjelaskan, sejak gelombang 12 yang lalu, di dalam satu Kartu Keluarga (KK), program Kartu Prakerja hanya bisa digunakan oleh maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Artinya, dalam satu KK, hanya dua orang anggota keluarga yang bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.
"Di gelombang 12 dan seterusnya, satu KK hanya bisa digunakan oleh maksimal 2 NIK," jelas Louisa.
Selain itu, perlu menjadi perhatian, terdapat beberapa kelompok orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.
Kategori pertama, yakni penerima bansos lain seperti yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), penerma bantuan subsidi upah (BSU), serta penerima program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
"Mereka tidak bisa menerima Kartu Prakerja untuk asas pemerataan," ujar Louisa.
Kategori berikutnya yakni kelompok yang termasuk dalam daftar terlarang atau blacklist.
Mereka adalah penduduk yang masih menempuh pendidikan formal (NIK masih terdaftar di Dapodik), anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD.
Louisa pun meminta masyarakat yang berminat untuk mendaftar Program Kartu Prakerja untuk tidak tergesa-gesa harus mendaftar hari ini. Sebab, proses pembukaan gelombang akan dilakukan beberapa hari. Selain itu, proses seleksi tidak berdasarkan pada siapa yang paling cepat mendaftar.
"Proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang," ujar Louisa.
https://money.kompas.com/read/2021/03/04/110112326/catat-kartu-prakerja-maksimal-untuk-2-orang-dalam-1-kk