Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Cadangan Devisa: Definisi, Fungsi, Jenis, dan Contohnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam pembahasan perdagangan internasional, seringkali dikaitkan dengan istilah cadangan devisa. Apa itu cadangan devisa?

Merujuk pada pengertian cadangan devisa dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (5/2/2021), cadangan devisa adalah aset yang dimiliki oleh bank sentral dan otoritas moneter, biasanya dalam mata uang cadangan yang berbeda.

Mata uang yang dipakai dalam cadangan devisa biasanya adalah mata uang yang berlaku secara internasional alias diakui di banyak negara seperti dollar AS, euro, yen, yuan, dan poundsterling.

Dalam arti lebih sederhana, cadangan devisa adalah aset yang disimpan pada cadangan oleh bank sentral dalam mata uang asing, yang di Indonesia dalam hal ini disimpan oleh Bank Indonesia.

Bentuk lain dari cadangan devisa yakni surat berharga dalam pembayaran internasional maupun tagihan pembayaran yang bersifat likuid atau mudah dicairkan.

Selain aset dalam bentuk valuta asing, bentuk lain dari cadangan devisa adalah logam mulia seperti emas, sebagian besar berbentuk emas batangan 24 karat.

Dana Monter Internasional (IMF) mendefinisikan cadangan devisa berdasarkan konsep international reserves and foreign currency liquidity (IRFCL).

Definisi cadangan devisa adalah seluruh aktiva alias aset luar negeri yang dikuasai oleh otoritas moneter dan dapat digunakan setiap waktu.

Jenis dan sumber cadangan devisa

Berikut ini 5 jenis cadangan devisa yang paling lazim digunakan banyak negara di dunia antara lain valuta asing atau valas, emas, Special Drawing Rights (SDR), Reserve Position in the Fund (RPF), dan tagihan lainnya.

Dalam jurnal Analisis Neraca Perdagangan Migas dan Non Migas Indonesia terhadap Volatilitas Cadangan Devisa 2003-2013 (2014) karya Haniyah Safitri dan kawan-kawan, dijelaskan bahwa sumber cadangan devisa Indonesia diperoleh melalui dua sumber yakni:

Dalam negeri

Luar negeri

  • Pinjaman yang didapatkan dari negara-negara asing, badan-badan internasional, serta swasta asing, seperti pinjaman dari IGGI.
  • Hibah atau hadiah dan bantuan dari badan-badan PBB seperti UNDP dan UNESCO serta dari pemerintah asing.

Fungsi cadangan devisa

Fungsi cadangan devisa adalah untuk melakukan pembayaran dalam perdagangan internasional. Apabila suatu negara atau masyarakat suatu negara mengimpor barang atau jasa, maka pembayaran atas barang atau jasa impor tersebut akan mengurangi cadangan devisa yang disimpan di bank sentral.

Cadangan devisa juga berguna untuk pembayaran lain ke luar negeri seperti pembayaran utang, bantuan atau hibah ke negara lain.

Selain itu, manfaat cadangan devisa juga bisa digunakan dalam stabilitas moneter. Cadangan devisa suatu negara dapat dipergunakan untuk menjaga kestabilan nilai tukar mata uang oleh bank sentral.

https://money.kompas.com/read/2021/03/05/001100926/apa-itu-cadangan-devisa--definisi-fungsi-jenis-dan-contohnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke