Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menaker Sebut Pembahasan PP Cipta Kerja Tak Bisa Puaskan Semua Pihak

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertujuan menciptakan keseimbangan iklim ketenagakerjaan bagi tenaga kerja serta para pengusaha untuk lebih baik.

Selain itu, kata Ida, dalam pembahasan PP Cipta Kerja mungkin tidak bisa memuaskan semua pihak.

Namun, pemerintah berupaya mengakomodir semua kepentingan stakeholder ketenagakerjaan.

"Hal ini saya harap dapat dipahami, karena pemerintah juga harus menjaga keseimbangan dan mencari jalan tengah dari permasalahan lainnya yang berkaitan dengan keempat Peraturan Pemerintah tersebut," kata Ida melalui keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021).

Menteri dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, setelah keempat PP diundangkan, ia masih harus menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

Pemerintah juga masih harus menghadapi judicial review terhadap UU Cipta Kerja dari beberapa pihak, termasuk dari serikat pekerja atau serikat buruh.

Ida menghargai pandangan dan pendapat dari serikat pekerja dan buruh mau pun dari pihak lain yang memilih jalur judicial review dalam menanggapi UU Cipta Kerja.

"Meskipun cukup menyita energi untuk menanggapi hal tersebut, pemerintah tetap menghargai langkah judicial review atau uji materi yang ditempuh teman-teman serikat pekerja atau serikat buruh ini," ujar dia.

Meskipun demikian, setelah diundangkannya UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, perjuangan untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan produktif belum selesai.

Menurut Ida, penerapan UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya masih harus dikawal untuk mencapai maksud dan tujuan yang diharapkan.

"Oleh sebab itu saya mengajak kita semua untuk terus melakukan upaya yang terbaik bagi kemajuan dan keunggulan bangsa ini," kata Ida.

https://money.kompas.com/read/2021/03/05/062948826/menaker-sebut-pembahasan-pp-cipta-kerja-tak-bisa-puaskan-semua-pihak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke