Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 | Rekrutmen CPNS dan Guru PPPK Tahun Ini

JAKARTA, ,KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 13 sudah dibuka pada Kamis (4/3/2021).

Proses pembukaan seleksi Kartu Prakerja ini akan dibuka hingga lima hari ke depan, tergantung animo masyarakat yang mendaftar.

Pemerintah menyiapkan kuota 600.000 peserta untuk gelombang kali ini.

Berita soal kartu prakerja memuncaki deretan berita populer Money hari ini, Jumat (5/3/2021).

Selain itu, ada pula berita soal rekrutmen CPNS 2021 dan kronologi dugaan suap yang melibatkan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

1. Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Siang Ini, PMO: Pendaftar Jangan Tergesa-gesa

Program Kartu Prakerja telah dibuka kemarin pada pukul 12.00 WIB. Namun, para pendaftar Kartu Prakerja diingatkan untuk tidak terburu-buru.

Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, proses pembukaan seleksi Kartu Prakerja ini akan dibuka hingga lima hari ke depan.

Dia menjelaskan kembali bahwa proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem setelah dilakukan penutupan gelombang. Bukan berdasarkan kecepatan peserta yang mendaftar.

"Jadi tidak berdasarkan siapa cepat dia dapat. Nanti kami akan umumkan jadwal penutupannya," ujarnya lagi.

Klik di sini untuk baca selengkapnya.

2. Sudah Punya Akun Kartu Prakerja? Klik “Gabung” Gelombang 13, Ini Panduannya

Bagi kamu yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, nantinya kamu tinggal log in pada laman www.prakerja.go.id menggunakan email dan password.

Selanjutnya, kamu tinggal klik tombol “Gabung” yang ada di dashboard ketika pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 sudah dibuka.

Dengan begitu, kamu akan langsung bisa mengikuti tes dan seleksi gelombang yang wajib dijalani.

Agar proses pendaftaran berjalan lancar hingga dinyatakan lolos, maka ada sejumlah persiapan yang perlu kamu lakukan.

Apa saja persiapannya?

Klik di sini untuk baca selengkapnya.

3. Rekor Baru, 1,3 Juta CPNS dan Guru PPPK Direkrut Tahun Ini

Pemerintah berencana membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan guru dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, mengenai jadwal penerimaan, masih tahap penyusunan yang dilakukan oleh kementeriannya sendiri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia menambahkan, proses pengadaan CPNS dan Guru PPPK tahun 2021, dengan total jumlah sekitar 1,3 juta pegawai merupakan pengalaman pertama bagi pemerintah.

"Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya," ujar Tjahjo.

Klik di sini untuk baca selengkapnya.

4. Formasi Guru dan Nakes Terbanyak, Ini Tahapan Seleksi CPNS 2021

Formasi untuk guru dan tenaga kesehatan (nakes) akan mendominasi komposisi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada seleksi tahun 2021 ini.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi SDM Kementerian PANRB Teguh Widjinarko menyatakan, banyaknya formasi untuk guru tidak lepas dari penerimaan yang berlangsung melalui jalur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rekrutan guru menjadi formasi terbanyak dalam penetapan kebutuhan ASN tahun ini dengan kebutuhan sebanyak 1 juta guru.

Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) akan melakukan koordinasi lanjutan untuk memastikan sejumlah persiapan seleksi ASN 2021. 

Persiapan dilakukan mulai dari aspek pengawasan sampai dengan kematangan pelaksanaan yang masih disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Klik di sini untuk baca selengkapnya.

5. Sri Mulyani Jelaskan Kronologi Kasus Suap Pegawai Ditjen Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait dugaan kasus suap di Direktorat Jenderal Pajak ( Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia mengatakan, penyidikan oleh KPK itu merupakan tindak lanjut dari hasil pengaduan masyarakat yang dilakukan pada awal tahun 2020 lalu.

Sebelum diperiksa oleh KPK, unit kepatuhan internal Kemenkeu sudah melakukan tindak lanjut atas pengaduan tersebut.

Nilai suap di dalam kasus ini ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Adapun modus yang digunakan sama seperti kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya, yakni wajib pajak memberikan suap kepada pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi lebih rendah dari kewajiban yang harus dibayar.

Kronologi selengkapnya bisa dilihat di sini.

https://money.kompas.com/read/2021/03/05/073304626/populer-money-pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-13-rekrutmen-cpns-dan-guru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke