Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akhir Maret Formasi Diumumkan, Ini Kriteria Guru Bisa Ikut Seleksi PPPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir Maret ini, pemerintah akan mengumumkan total formasi sebanyak 1,3 juta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan guru dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Akhir Maret ini diumumkan (formasi CPNS dan PPPK)," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kepada Kompas.com, Jumat (5/3/2021).

Untuk rekrutmen 1 juta guru, lanjut Tjahjo, para tenaga-tenaga honorer yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud bisa melamar dalam jalur seleksi PPPK.

Begitu pula dengan para guru tenaga honorer kategori kedua dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan PPPK ini.

"Bahkan Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali," ujar dia.

Sementara itu, kebutuhan 189.000 pegawai yang akan diadakan pada tahun ini, terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan.

Termasuk tenaga kesehatan, dan tenaga lapangan lainnya untuk memenuhi target-target pembangunan.

Secara proporsional, 70-80 persen merupakan tenaga-tenaga pelaksana utama di bidang pendidikan, penyuluh pertanian, penyuluh KB, atau pegawai yang langsung bertugas di lapangan.

"Sedangkan terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah pusat untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 baik dari CPNS maupun PPPK. Sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan," kata Tjahjo.

Terkait persiapan seleksi hingga tes CPNS dan PPPK, pemerintah mencoba merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, mengidentifikasi berbagai risiko, dan berbagai persiapan lain yang diperlukan.

Termasuk mencoba keajegan sistem seleksi secara online bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Pengadaan ASN dan Guru PPPK ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan SDM, terutama SDM ASN yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN," kata Tjahjo.

https://money.kompas.com/read/2021/03/05/113545326/akhir-maret-formasi-diumumkan-ini-kriteria-guru-bisa-ikut-seleksi-pppk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke