Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lengkap, Rincian Suku Bunga Kredit Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BNI Terbaru

Hal ini menyusul pemangkasan suku bunga acuan BI-7DRRR menjadi 3,50 persen pada Februari 2021. Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengungkap data bahwa perbankan pelat merah tergolong paling sulit menurunkan SBDK.

BI bahkan menyebut suku bunga kredit yang tinggi menjadi salah satu alasan debitur enggan kembali ke bank. Kini, bank-bank BUMN sudah merespons penurunan suku bunga kredit acuan bank sentral.

Angka penurunannya beragam berdasarkan kebijakan bank dan segmen kreditnya. Berikut rincian pemangkasan SBDK di masing-masing bank BUMN.

Bank BRI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menurunkan SBDK untuk seluruh segmen sejak 28 Februari 2021.

Bila dirinci, penurunan suku bunga yang terjadi pada seluruh segmen, korporasi, ritel, mikro, KPR dan non-KPR berada pada rentang 150 basis poin (bps)-325 bps.

Penurunan SBDK terbesar diberikan pada kredit konsumer non-KPR sebesar 3,25 persen. Dengan penurunan ini, SBDK non-KPR berubah dari semula 12 persen menjadi 8,75 persen.

Selain itu, BRI menurunkan SBDK KPR sebesar 2,65 persen, dari 9,90 persen menjadi 7,25 persen.

Penurunan SBDK juga dilakukan untuk segmen mikro sebesar 2,5 persen. Perubahan ini membuat SBDK mikro turun dari 16,50 persen menjadi 14 persen.

Pada kredit segmen korporasi dan ritel, BRI melakukan penurunan SBDK masing-masing sebesar 1,95 persen dan 1,5 persen. Dengan demikian saat ini, SBDK korporasi berubah dari 9,95 persen menjadi 8 persen. Kemudian, SBDK segmen ritel berkurang dari 9,75 persen menjadi 8,25 persen.

Bank BTN

Pemangkasan SBDK juga dilakukan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk untuk seluruh segmen kredit.

Dalam situs perseroan, emiten bersandi saham BBTN ini mencatatkan penurunan SBDK di segmen kredit korporasi, kredit ritel, dan kredit konsumsi.

SBDK Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mencatatkan penurunan bunga tertinggi sebesar 270 bps.

Di kredit korporasi, SBDK turun sebesar 190 bps dari 9,9 persen pada Desember 2020 menjadi 8 persen pada Februari 2021.

Di segmen kredit ritel, BBTN menggunting bunga sebesar 165 bps dari 9,9 persen pada Desember 2020 menjadi 8,25 persen pada Februari 2021.

Kemudian, di segmen kredit konsumsi, SBDK KPR tercatat turun hingga 270 bps dari 9,95 persen pada Desember 2020 menjadi 7,25 persen di Februari 2021.

Lalu, SBDK Non-KPR pun dipangkas sebesar 250 bps dari 11,25 persen pada Desember 2020 menjadi 8,75 persen di Februari 2021.

Bank BNI

Sejalan dengan itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk turut memangkas suku bunga kredit.

Rinciannya untuk Kredit Konsumsi Non KPR per 28 Februari 2021, SBDK BNI ditetapkan 8,75 persen. Suku bunga ini telah turun dibandingkan akhir Desember 2020 yang mencapai 11,7 persen.

Begitu juga untuk Kredit KPR yang ditetapkan 7,25 persen, atau turun dari 10 persen pada posisi akhir tahun 2020.

Tak hanya itu, BNI juga menurunkan SBDK untuk Kredit Ritel menjadi 8,25 persen. Suku bunga ini lebih rendah dibandingkan posisi akhir Desember 2020 yaitu 9,8 persen.

Adapun SBDK Kredit Korporasi ditetapkan menjadi 8 persen, atau turun dibandingkan posisi Desember 2020 yaitu 9,8 persen.

Bank Mandiri

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tak ketinggalan juga menurunkan SBDK untuk seluruh segmen. Kisaran penurunan suku bunga dasar kredit ini sekitar 25 basis poin (bps) hingga 250 bps.

Rinciannya, SBDK untuk segmen korporasi menjadi 8.00 persen. Lalu SBDK segmen ritel menjadi 8,25 persen dan segmen mikro menjadi 11,25 persen.

Sedangkan SBDK segmen konsumer untuk KPR turun menjadi 7,25 persen dan konsumer non KPR menjadi 8,75 persen. Suku bunga ini berlaku efektif sejak 28 Februari 2021.

(Sumber: KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya | Editor Yoga Sukmana/Bambang P. Jatmiko/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

https://money.kompas.com/read/2021/03/05/160311326/lengkap-rincian-suku-bunga-kredit-bank-mandiri-bri-btn-dan-bni-terbaru

Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke