Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Ditutup Siang Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengumumkan, pendaftaran peserta Kartu Prakerja akan ditutup hari ini, Minggu (7/3/2021).

"Gelombang 13 akan ditutup hari ini jam 12.00 WIB," kata Louisa kepada Kompas.com, 

Bagi kamu yang belum mendaftarkan akun, segera daftarkan sekarang juga.

Adapun kuota yang akan diloloskan gelombang kali ini sebanyak 600.000 peserta.

Masih bingung cara untuk mendaftar akun Kartu Prakerja? Simak langkah-langkah untuk memulainya sebagai berikut:

1. Buat akun kartu prakerja

- Masuk ke www.prakerja.go.id

- Pilih Menu "Daftar Sekarang"

- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan password

- Cek email untuk konfirmasi akun

- Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website www.prakerja.go.id

2. Isi data diri

- Masukkan email dan password

- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir

- Isi data dirimu dengan lengkap, seperti alamat rumah, nama lengkap, dan lain-lain

- Upload foto KTP

- Masukkan nomor telepon dan kote OTP yang dikirim ke nomor ponsel

3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

- Ikuti tes dengan klik "Mulai Sekarang"

- Siapkan alat tulis untuk tes online yang berlangsung selama 15 menit

- Setelah selesai, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja

- Bila sudah mendapat email, segera kembali ke website untuk bergabung ke gelombang pendaftaran yang tersedia.

Bila tidak lolos dalam Kartu Prakerja gelombang 13, masih ada gelombang selanjutnya yang bisa diikuti.

Louisa mengingatkan, bagi yang ingin mengikuti program pemerintah dengan bantuan insentif Rp 1 juta ini, tidak perlu tergesa-gesa untuk melakukan pendaftaran akun.

Sebab, yang lolos seleksi bukan berdasarkan kecepatan.

Namun, kriteria pertama, merupakan pekerja formal maupun informal dan pelaku usaha kecil mikro yang telah didata sejumlah kementerian sebagai kelompok yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan, atau kehilangan pendapatan akibat pandemi Covid-19.

Kedua, masyarakat umum yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2020. Mereka adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

"Jadi tidak berdasarkan siapa cepat dia dapat. Nanti kami akan umumkan jadwal penutupannya," ujar Louisa.

https://money.kompas.com/read/2021/03/07/095445926/pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-13-ditutup-siang-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke