Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Jenis-jenis Pinjaman dan Bunga di Pegadaian Terbaru

JAKARTA, KOMPAS.com - Menggadai barang seringkali jalan keluar ketika ada kebutuhan yang dirasa mendesak, namun dana yang dimiliki tidak cukup. Jasa pinjaman gadai yang lazim dilakukan salah satunya yakni lewat PT Pegadaian (Persero).

Sebagaimana perbankan, Pegadaian juga menerapkan skema bunga Pegadaian atau yang lebih dikenal dengan sewa modal. Bunga pinjaman di Pegadaian tergantung pada besaran pinjaman, jenis pinjaman, dan tenor yang dipilih.

Lalu berapa bunga Pegadaian atau sewa modal yang berlaku saat ini?

Mengutip laman resminya, bunga di Pegadaian bervariasi sebagaimana yang ada pada produk kredit perbankan. Setidaknya ada 4 jenis pinjaman konvensional yang masuk dalam produk utama Pegadaian, dan 4 jenis pinjaman syariah. 

Berikut rincian masing-masing bunga Pegadaian atau sewa modal berdasarkan jenis produknya:

Gadai konvensional

1. Kredit Cepat Aman (KCA)

KCA adalah kredit dengan sistem gadai yang diberikan kepada semua golongan nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif.

Untuk kredit KCA, agunan yang diperlukan antara lain barang barang perhiasan yang terbuat dari emas dan permata, kendaraan bermotor, elektronik, barang gudang, kendaraan bermotor, dan barang elektronik.

Sewa modal atau bunga pinjaman di Pegadaian yang berlaku untuk pinjaman KCA adalah sebesar 1-1,2 persen per 15 hari. Selain bunga Pegadaian, debitur juga perlu membayar biaya administrasi sebesar Rp 2.000-125.000.

Plafon pinjaman yang diberikan yakni berkisar paling kecil dari Rp 50 ribu dan paling besar Rp 100 juta atau lebih dengan tenor 1-120 hari.

2. Kredit Gadai Sistem Angsuran (Krasida)

Krasida adalah kredit angsuran bulanan untuk keperluan konsumtif dan produktif dengan jaminan emas. Jaminan untuk Krasidan adalah fotocopy KTP dan kartu keluarga serta memiliki barang jaminan emas.

Pinjaman mulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 250 juta. Besaran pinjaman yang diberikan dihitung dari maksimal 95 persen dari nilai taksairan agunan.

Debitur diberikan pilihan jangka waktu pinjaman Krasida yakni 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan, dan 36 bulan. Pegadaian memberikan peluang pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan pemberian diskon untuk sewa modal.

Bunga di Pegadaian yang berlaku untuk pinjaman Krasida yakni 1,25 persen per bulannya.

3. Kredit Angsuran Sistem Fidusia (Kreasi)

Kreasi adalah pinjaman (kredit) dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan konstruksi penjaminan kredit secara jaminan fidusia dan/atau jaminan gadai, yang diberikan kepada pengusaha mikro dan pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk keperluan pengembangan usaha.

Pinjaman Kreasi juga memiliki layanan lainnya yakni Kreasi Ultra Mikro dan Kreasi Fleksi. Syarat pengajuan pinjaman Kreasi adalah usaha sudah berjalan efektif minimal 1 tahun dan mempunyai legalitas usaha (SIUP/SITU/Surat Keterangan Usaha).

Agunan yang diberikan berupa sepeda motor dengan usia maksimal 15 tahun dan memiliki kelengkapan surat atau mobil berusia maksimal 20 tahun dan memiliki surat lengkap.

Proses pencairan Kreasi yakni 3 haru. Jumlah kredit yang diberikan sebesar paling kecil Rp 10 juta dan paling besar Rp 500 juta.

Bunga Pegadaian yang berlaku untuk Kreasi yakni antara 1 persen sampai dengan 1,15 persen per bulan, lalu biaya administrasi 0,5-1 persen per transaksi, dan jangkaa waktunya maksimal 36 bulan.

4. Gadai Efek

Gadai efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jangka waktu hingga 90 hari dengan jaminan berbentuk saham dan atau obligasi tanpa warkat (scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

Sewa modal atau bunga di Pegadaian yang diberikan 15 persen per tahun atau 360 hari dan minimum sewa modal adalah 15 hari. Jangka waktunya adalah selama 90 hari dan dapat diperpanjang maupun dilunasi sewaktu-waktu.

Selain sewa modal atau bunga Pegadaian, nasabah juga harus membayar biaya mutasi kustodian sebesar Rp 49.500, biaya administrasi 0,25 persen, dan biaya disbursement Rp 25.000.

Gadai syariah

Selain gadai konvensional, Pegadaian juga menyediakan layanan gadai syariah yang jenisnya berbeda-beda disesuaikan dengan akad yang dipilih.

Berikut jenis-jenis gadai syariah di Pegadaian:

1. Rahn

Syarat pengajuan Rahn cukup KTP, menyerahkan barang jaminan berupa barang bergerak (seperti emas, kendaraan bermotor, hp, laptop).

Cicilan Rahn per bulan bisa dilakukan dengan dicicil per bulan ataupun dengan hanya membayar biaya pemeliharaan saja (mu'nah).

Fitur yang bisa dicicil tiap bulan dinamakan Produk Arrum dengan jaminan emas. Untuk yang tidak harus mencicil dinamakan produk Rahn.

Dana yang diberikan adalah paling kecil Rp 50.000 hingga Rp 1 miliar dengan mun'ah per 10 hari sebesar 0,47 persen hingga -,73 persen.

Nasabah juga harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 2.000 sampai Rp 125.000 dengan jangka waktu pinjaman 1 sampai 120 hari.

2. Amanah

Pegadaian Cicil Kendaraan adalah pemberian pinjaman dengan prinsip syariah kepada pengusaha mikro/kecil, karyawan serta profesional guna pembelian kendaraan bermotor dalam kondisi baru maupun seken.

Di Pegadaian Syariah tidak menerapkan bunga, di Pegadaian Syariah hanya ada biaya pemeliharaan barang (mu'nah). Biaya mu'nah untuk Amanah itu adalah 0,9 persen dikalikan harga kendaraan. Dibayarkan per bulan.

Uang pinjaman yang diberikan sebesar Rp 5 juta sampai Rp 450 juta. Perhitungan mun'ah yakni 0,90 persen dikalikan taksiran harga barang agunan lalu dikalikan jangka waktu.

Selain itu, nasabah juga perlu membayar biaya administrasi Rp 200.000 untuk jaminan mobil dan Rp 70.000 untuk agunan motor. Jangka waktu yang diberikan adalah 12 bulan sampai 60 bulan.

3. Arrum

Pinjaman Usaha Syariah adalah pinjaman dengan angsuran bulanan yang diberikan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk pengembangan usaha dengan sistem fidusia menggunakan jaminan BPKB kendaraan bermotor.

Syarat dari Arrum BPKB adalah fotocopy KK, KTP, keterangan memiliki usaha yg sudah berjalan minimal 1 tahun.

Jika nasabah memiliki usaha yang telah berjalan 1 tahun bisa mengambil produk Arrum BPKB dengan barang jaminan BPKB. Apabila tidak memiliki usaha berarti yang menjadi jaminan adalah kendaraan dan bukti kepemilikannya.

Nominal uang pinjaman yakni sebesar Rp 1 juta sampai Rp 400 juta. Tarif mnn'ah yang berlaku yakni 0,70 persen dikalikan taksiran agunan dikali jangka waktu pinjaman.

Nasabah juga perlu membayar administrasi sebesar 1 persen dari nilai pinjaman. Pegadaian membebeskan biaya administrasi untuk pinjaman di atas Rp 100 juta.

4. Arrum Haji

Pegadaian Pembiayaan Haji adalah layanan pembiayaan untuk mendapatkan porsi haji secara syariah dengan barang jaminan emas atau Tabungan Emas dan proses yang mudah.

Jangka waktu angsuran Arrum Haji adalah 5 tahun. Syaratnya adalah KTP, KK, emas Logam Mulia 3,5 gr atau 20 gr Emas Perhiasan.

Minimal uang pinjaman yakni sebesar Rp 1,9 juta dan maksimal Rp 25 juta. Nasabah akan dikenakan biaya administrasi Rp 270 ribu dengan janga waktu pinjaman 12 sampai 60 bulan.

https://money.kompas.com/read/2021/03/07/101249826/ini-jenis-jenis-pinjaman-dan-bunga-di-pegadaian-terbaru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke