Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK: Saat Ini Ada 60 Bank Wakaf Mikro di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan dua bank wakaf mikro (BWM) di Wilayah Surakarta, Jawa Tengah.

Dengan tambahan ini, maka total sudah terdapat 60 BWM di Indonesia.

Kedua BWM baru itu, yakni BWM Al Muayyad dan Al Mushoffa, yang merupakan dua dari empat BWM baru yang diproses selama masa pandemi Covid–19.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, kehadiran BWM menjadi penting untuk mendorong ekonomi masyarakat di sekitar pesantren dengan konsep sederhana, tetapi sangat memudahkan untuk peningkatan usaha mikro di sekitar kawasan tersebut.

“Kita terus perkuat manfaat BWM ini dengan pembinaan-pembinaan sehingga bisa menaikkan para pengusaha mikro ini ke kelas yang lebih tinggi,” ujar Wimboh dalam keterangan tertulis, Minggu (7/3/2021).

Wimboh menjelaskan, setiap BWM akan menerima sekitar Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar yang bersumber dari donator yang bisa berasal dari individuatau perusahaan.

Pembiayaan bagi nasabah BWM untuk tahap awal sebesar Rp 1 juta dengan biaya administrasi tiga persen per tahun.

Saat ini, pembinaan untuk BWM juga telah menggunakan teknologi informasi dalam pelaksanaan program serta pelayanan BWM terutama untuk aktivitas bisnis dan operasional BWM.

OJK mencatat, hingga saat ini telah berdiri 60 BWM dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 41.436 nasabah dan total pembiayaan Rp 60,6 miliar.

Menurut Wimboh, keistimewaan dari BWM terletak pada proses pendampingannya, karena nasabah yang dikelompokkan akan rutin mendapat pelatihan dan pendampingan, dengan pola pembiayaan yang dibuat.

“Kita sudah siapkan marketplace untuk produk-produk dari BWM ini website melalui umkmmu.co.id, sehingga lebih luas lagi pemasarannya,” ucap Wimboh.

https://money.kompas.com/read/2021/03/07/142851126/ojk-saat-ini-ada-60-bank-wakaf-mikro-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke