Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Alasan Pemerintah Pangkas Diskon Tarif Listrik

Mulai April mendatang, pelanggan prabayar maupun pascabayar golongan 450 VA tidak lagi mendapatkan diskon sebesar 100 persen, melainkan hanya 50 persen. Pemangkasan juga dilakukan untuk pelanggan golongan 900 VA subsidi, yang sebelumnya menerima diskon sebesar 50 persen, menjadi 25 persen.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah melihat perekonomian nasional yang dinilai sudah membaik.

"Untuk triwulan II itu kemudian dengan membaiknya perekonomian nasional, kemudian diputuskan bahwa pemberian diskon tarif yaitu untuk golongan rumah tangga dan industri serta bisnis kecil yang 450 VA akan diberikan sebesar 50 persen," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/3/2021).

Dengan diturunkannya besaran diskon tarif, maka beban yang ditanggung pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dapat berkurang.

Rida mencatat, pada kuartal pertama tahun ini pemerintah perlu menggelontorkan dana sebesar Rp 3,79 triliun untuk stimulus tarif listrik terhadap 32,5 juta pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA subsidi.

Pada kuartal II nanti, jumlah penerima diproyeksi akan bertambah menjadi 32,75 juta pelanggan. Namun, dengan diturunkannya diskon tarif maka pemerintah hanya perlu menggelontorkan dana sebesar Rp 1,88 triliun.

"Perekonomian mulai tumbuh, jadi ini bisa kita longgarkan dulu," ucapnya.

Sebagai informasi, untuk periode pemberian stimulus kali ini, Rida memastikan, tidak ada perubahan target penerima bantuan ataupun mekanisme penyaluran.

https://money.kompas.com/read/2021/03/09/162707126/ini-alasan-pemerintah-pangkas-diskon-tarif-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke