Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Mendapatkan EFIN Online untuk Lapor SPT Tahunan

Sementara bagi wajib pajak badan, tenggat pelaporan SPT hingga 30 April.

EFIN alias Electronic Filing Identification Number bisa didapatkan secara online.

EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.

EFIN berlaku seumur hidup dan dapat digunakan oleh wajib pajak untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online.

Bagi wajib pajak yang sudah terdaftar, EFIN juga diperlukan untuk melakukan reset password maupun e-mail di situs aplikasi DJP Online saat akan melaporkan SPT maupun layanan pajak lainnya.

Lantas, bagaimana cara untuk mendapatkan EFIN online?

Untuk mendapatkan EFIN secara online, wajib pajak bisa mengirimkan pengajuan melalui alamat e-mail masing-masing KPP sesuai domisili. Alamat e-mail masing-masing KPP bisa diakses di sini.

Sementara untuk mengetahui di KPP mana Anda terdaftar, cek pada kartu NPWP Anda. Dirangkum dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP), berikut cara mendapatkan EFIN online bagi wajib pajak pribadi:


Cara mendapatkan EFIN bagi wajib pajak badan

Dirangkum dari laman resmi DJP, berikut cara mendapatkan EFIN bagi wajib pajak badan:

  • Unduh dan isi formulir pengajuan EFIN. Formulir pengajuan EFIN dapat diunduh di sini.
  • Isi permohonan aktivasi EFIN oleh pengurus perusahaan.
  • Pengurus datang ke KPP tempat terdaftar. Tidak bisa di kantor pajak mana saja.
  • Pengurus menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi surat penunjukan pengurus yang bersangkutan untuk mewakili badan.
  • Kalau pengurusnya adalah orang Indonesia, tunjukkan asli dan serahkan fotokopi KTP dan kartu NPWP atau SKT atas nama pengurus.
  • Kalau pengurusnya orang asing, tunjukkan asli dan serahkan fotokopi Paspor, KITAS atau KITAP, dan NPWP atau SKT-nya.
  • Tunjukkan asli dan serahkan kartu NPWP atau SKT atas nama wajib pajak badan.
  • Menyampaikan alamat email aktif badan tersebut.

Cara mendapatkan EFIN untuk wajib pajak badan kantor cabang

Sementara itu, berikut cara mendapatkan EFIN untuk wajib pajak badan yang merupakan kantor cabang:

  • Yang mengajukan permohonan EFIN adalah pimpinan kantor cabang.
  • Datang ke KPP tempat kantor cabang terdaftar sebagai wajib pajak.
  • Surat pengangkatan pimpinan kantor cabang.
  • Surat penunjukan pimpinan kantor cabang sebagai pengurus yang mewakili badan.
  • Kalau pengurusnya adalah orang Indonesia, tunjukkan asli dan serahkan fotokopi KTP dan kartu NPWP atau SKT atas nama pengurus. Kalau pengurusnya orang asing, tunjukkan asli dan serahkan fotokopi Paspor, KITAS atau KITAP, dan NPWP atau SKT-nya.
  • Tunjukkan asli dan serahkan kartu NPWP atau SKT atas nama kantor cabang.
  • Menyampaikan alamat email aktif kantor cabang tersebut.
  • Setelah berhasil mendapatkan EFIN, maka bisa aktivasi EFIN melalui laman DPJ Online.

Nah, itulah cara mendapatkan EFIN secara online. (Penulis: Virdita Ratrianim | Editor: Virdita Ratriani)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Cara mudah mendapatkan EFIN online untuk wajib pajak pribadi dan badan

https://money.kompas.com/read/2021/03/10/120100726/cara-mendapatkan-efin-online-untuk-lapor-spt-tahunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke