Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Pelatihan Kartu Prakerja Secara Offline, Ini Kata Pemerintah

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, untuk melakukan pelatihan dengan tatap muka perlu mempertimbangkan kondisi kasus Covid-19 yang masih berlangsung.

Rudy mengatakan, pelatihan Kartu Prakerja secara tatak muka harus menunggu keputusan dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

"Kalau mau melihat pelatihan secara offline, harus melihat sinyal dari keputusan satgas Covid-19 serta Komite PC-PEN untuk memutuskan mana daerah yang dibuka untuk offline. Selama daerah tersebut belum hijau tidak mungkin diambil langkah itu, jadi tidak mungkin offline," jelas dia dalam Dialog Perkembangan Program Kartu Prakerja secara virtual, Rabu (10/3/2021).

Ia mengatakan, dari pelaksanaan program Kartu Prakerja mulai dari gelombang pertama hingga gelombang 12, ada 53,3 juta pendaftar yang berasal dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia.

"Nah pendaftar dari program Kartu Prakerja ini berasal dari 514 kabupaten/kota, yang ada di seluruh Indonesia. Ternyata kita sangat inklusif karena menyentuh seluruh kabupaten/kota di Indonesia," jelas dia.

Adapun hingga gelombang 12, Rudy mengatakan, jumlah peserta Kartu Prakerja mencapai 6,1 juta orang. Namun demikian, dari jumlah tersebut ada beberapa yang dicabut kepesertaannya.

Sehingga keseluruhann jumlah peserta Kartu Prakerja hingga gelombang 12 sebanyak 5,9 juta orang.

"Dari jumlah tersebut ada 5,3 juta orang yang telah menerima insentif Kartu Prakerja. Sehingga insentif yang sudah disalurkan hingga saat ini sebanyak Rp 13,35 triliun. Namun masih ada penyaluran insentif di 2020 yang akan dibayarkan di awal 2021 ini," ujar Rudy.

https://money.kompas.com/read/2021/03/10/183600726/soal-pelatihan-kartu-prakerja-secara-offline-ini-kata-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke