Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Percepat Pembangunan, OJK Perluas Kerja Sama dengan Brunei dan OECD

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas kerja sama dengan otoritas moneter Brunei Darussalam, yakni Autoriti Monetari Brunei Darussalam (AMBD).

OJK juga melanjutkan kerjasama dengan the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Perjanjian kerja sama dengan lembaga internasional ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

"Perjanjian diperlukan untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan perekonomian, terutama percepatan implementasi keuangan berkelanjutan di Indonesia," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik, Anto Prabowo dalam siaran pers, Jumat (12/3/2021).

Anto menjelaskan, MoU concerning Consultation, Cooperation, and the Exchange of Information dengan AMBD telah ditandatangani secara sirkuler oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Managing Director AMBD, Rokiah Badar pada awal tahun ini.

Lingkup kerjasama dengan AMDB meliputi peningkatan kapasitas, pertukaran informasi dan best practice, pemantauan dan pengawasan lembaga keuangan di Indonesia dan Brunei, serta bidang kerjasama sektor keuangan lainnya, baik syariah maupun konvensional.

Selain itu, area kerja sama MoU meliputi peningkatan edukasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen.

"Kerjasama antara kedua otoritas ini sejalan dengan salah satu semangat berdirinya ASEAN yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di negara-negara anggota ASEAN," tutur Anto.

Adapun Mou OECD merupakan kerjasama antara OJK dengan lembaga internasional itu. Kelanjutan kerjasama kali ini fokus pada pengembangan di bidang keuangan berkelanjutan atau sustainable finance, dalam bentuk penelitian dan/atau studi.

Area kerja sama melingkupi pertukaran informasi dan/atau keahlian, dan kerjasama lainnya.

"Hubungan kerjasama antara OECD dengan Indonesia sendiri telah dimulai dari tahun 2007. Saat itu OECD menunjuk Indonesia sebagai Enhanced Engagement Country dan sekarang sebagai Key Partner. Indonesia dan OECD juga telah menandatangani Framework of Cooperation Agreement," ungkap Anto.

Sebagai informasi, OECD adalah organisasi internasional yang bekerjasama dengan pemerintah di berbagai negara dalam menetapkan standar internasional.

Harapannya dapat memberikan solusi terhadap berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Kegiatan OECD mencakup bidang keuangan, tata kelola perusahaan, serta lingkungan.

Sementara OJK sampai saat ini telah memiliki nota kesepahaman dengan 14 Otoritas Pengawas Lembaga Jasa Keuangan Asing, serta 10 nota kesepahaman dengan Lembaga Internasional.

"OJK sebagai wakil negara di pengawasan sektor jasa keuangan akan terus meningkatkan kerjasama dengan otoritas pengawas lembaga jasa keuangan asing dan lembaga Internasional lainnya," pungkas Anto.

https://money.kompas.com/read/2021/03/12/090903426/percepat-pembangunan-ojk-perluas-kerja-sama-dengan-brunei-dan-oecd

Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke