Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan Kerja Buat D3 Desain Grafis, Minat?

Mengutip akun Instagram @pusbindiklatren, Sabtu (13/3/2021), lowongan ini dibuka hingga Rabu, 17 Maret 2021.

"Pusbindiklatren Bappenas membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) untuk posisi asisten penyusun bahan informasi, publikasi, dan perancang grafis," tulis Pusbindiklatren dalam akun Instagramnya.

Kualifikasi untuk jabatan tersebut, antara lain pendaftar harus memiliki pendidikan minimal D3 desain komunikasi visual/desain grafis. Selain itu, kamu harus punya pengalaman dalam bidang desain grafis minimal 1 tahun yang dibuktikan dengan portofolio.

Kamu pun harus bisa merancang layout, infografis, dan motion grafis. Mampu membuat konten grafis untuk media sosial, memiliki kemampuan fotografi dan videografi dasar, menguasai aplikasi desain berbasis Adobe, serta mampu bekerja cepat dengan deadline yang ketat.

Bila keterima, tugasmu akan merancang konten grafis untuk media sosial, menbuat video informasi program/kegiatan, merancang layout media publikasi informasi cetak, memotret kegiatan instansi, serta membantu perancangan tampilan website dan aplikasi.

Bila kamu berminat, segera kirimkan dokumen melalui email procurement.ppnx@gmail.com.

"Dokumen lamaran terdiri atas surat lamaran, CV, ijazah, transkrip nilai, dan portofolio. Disatukan dalam satu file PDF maksimal 5 MB," jelasnya.

Jangan lupa, cantumkan kalimat "Lamaran AS-GRAF" pada subject email yang akan kamu kirimkan. Kamu juga perlu ingat, pelamar yang tidak melampirkan portofolio hasil pekerjaan tidak akan diproses.

"Pelamar terseleksi akan mengikuti tes praktik dan wawancara pada hari Senin, 22 Maret 2021," tulis Pusbindiklatren.

https://money.kompas.com/read/2021/03/13/170000526/kementerian-ppn-bappenas-buka-lowongan-kerja-buat-d3-desain-grafis-minat-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke