Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Abu Batu Bara PLTU Bukan Lagi Limbah Berbahaya, Pemerintah: Tidak Serta Merta Isu Lingkungan Diabaikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah beberapa waktu lalu telah resmi mengeluarkan abu sisa pembakaran batu bara atau lebih dikenal dengan fly ash bottom ash (FABA) yang dihasilkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Keputusan tersebut tertuang dalam aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, berdasarkan hasil penelitian dilakukan laboratorium independen, FABA yang dihasilkan oleh PLTU tidak lagi dapat dikategorikan sebagai limbah B3.

Ia mengklaim, PLTU berhasil melakukan pembakaran sempurna terhadap batu bara, sehingga sisa karbon berbahaya yang dihasilkan sangat rendah.

"Kemudian dites di lab dan ternyata tidak memenuhi kriteria limbah B3," kata Rosa dalam konferensi pers virtual, Senin (15/3/2021).

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, dengan dicabutnya FABA hasil PLTU dari B3, maka limbah dari pembangkit listrik yang paling mendominasi Indonesia itu kini dapat dimanfaatkan.

"(FABA) yang selama ini jadi burden, jadi berkah," ujar Rida.

Rida menjabarkan berbagai pemanfaatan FABA yang dapat dilakukan, mulai pencampur bahan baku beton, meningkatkan kesuburan tanah, reklamasi pasca-tambang, hingga urugan lapisan dasar konstruksi jalan.

"Meski FABA ini sudah dikeluarkan dari B3, tidak serta merta isu lingkungan menjadi diabaikan," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2021/03/15/144908926/abu-batu-bara-pltu-bukan-lagi-limbah-berbahaya-pemerintah-tidak-serta-merta

Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke