Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Hukum Permintaan dan Penawaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Permintaan dan penawaran merupakan salah satu ilmu ekonomi pasar paling mendasar. Hukum permintaan dan penawaran adalah teori yang menjelaskan interaksi antara penjual dan pembeli untuk suatu sumber daya tertentu.

Dikutip dari Investopedia, hukum permintaan dan penawaran menjelaskan hubungan keterkaitan antara harga suatu barang atau jasa, ketersediaan, dan jumlah orang yang membelinya.

Baik permintaan maupun penawaran bersifat saling berkebalikan yang nantinya akan berpengaruh pada harga barang atau jasa yang dijual. Kondisi itu digambarkan sebagai kurva permintaan dan penawaran.

Permintaan

Permintaan adalah istilah untuk sejumlah barang dan jasa yang diinginkan untuk dibeli pada tingkat harga dan waktu tertentu sesuai dengan pasar.

Hukum permintaan yakni ketika suatu harga barang atau jasa turun, maka jumlah permintaan akan naik. Sebaliknya saat harga barang yang diminta naik, maka permintaan akan turun.

Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan pertama yakni selera konsumen. Selera konsumen yang sedang tinggi bisa memicu kenaikan permintaan seperti dalam kasus harga tiket konser artis asal Korea Selatan yang sedang digandrungi tentu akan dibanderol lebih mahal.

Faktor lain yakni harga barang subitusi atau pengganti. Contohnya ketika harga kopi tengah mahal, orang akan mulai mengalihkan belanjanya pada teh karena harganya lebih murah.

Beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan antara lain jumlah penduduk, besar kecilnya pendapatan masyarakat, intensitas kebutuhan, dan harga barang atau jasa itu sendiri.

Penawaran

Hukum penawaran berkebalikan dengan permintaan yakni saat harga barang meningkat akan mendorong meningkatnya penawaran suatu barang atau jasa.

Jika suatu barang atau jasa harganya meningkat, maka produksi akan memasok barang lebih banyak, sebaliknya saat harga turun, mereka enggan mengurangi pasokan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran yang sering jadi penentu adalah biaya produksi. Semakin rendah biaya produksi, maka semakin murah barang yang bisa dihasilkan sehingga bisa meningkatkan penawaran.

Faktor berikutnya adalah teknologi. Dengan semakin majunya teknologi, maka produk barang atau jasa yang dihasilkan semakin efisien. Faktor berikutnya adalah spekulasi masa depan, di mana prediksi kenaikan harga di masa mendatang cenderung mendorong orang untuk menahan barang atau jasa.

Hukum permintaan dan penawaran

Permintaan dan penawaran bersifat saling berkebalikan. Keduanya akan mencapai titik keseimbangan pasar ketika saling bertemu, itulah yang kemudian disebut sebagai hukum permintaan dan penawaran.

Hukum permintaan dan penawaran ini menjelaskan hubungan antara harga dan jumlah yang ditawarkan. Hal ini kemudian dihubungkan dengan kurva permintaan dan penawaran.

Pada titik waktu tertentu, pasokan barang yang dibawa ke pasar tetap. Dengan kata lain kurva penawaran dalam hal ini adalah garis vertikal, sedangkan kurva permintaan selalu miring ke bawah karena hukum utilitas marjinal yang semakin berkurang.

Saat mencapai titik keseimbangan ini, harga barang atau jasa serta permintaan akan cenderung stabil, bahkan tetap atau tidak berubah sama sekali. 

Sementara penjual juga tidak lagi bisa menaikkan harga barang atau jasa yang ditanggung konsumen. Namun dalam jangka waktu yang lama, penjual bisa menambah atau mengurangi stok untuk mengubah harga pasar ke level yang mereka harapkan.

Sebagai ilustrasi, seseorang baru saja membuka toko kue. Lantaran rasanya enak dan terkenal dengan cepat, toko kue tersebut diserbu banyak pembeli. Pemilik toko kue kemudian berinisiatif menaikan harga setiap sebulan sekali.

Pembeli masing datang ke toko kue meski harganya naik, namun jumlah pembeli terus menurun saat harga sudah terlampau mahal di bulan keenam. Menyadari toko kuenya mulai ditinggal pembeli, maka mulai menurunkan kue-kue yang dijualnya. Pembeli pun kembali datang, namun tak sebanyak saat pertama kali toko pertama kali terkenal.

Saat kondisi ini, pemilik toko kue tak lagi bisa menaikkan harga kue dan jumlah pembeli yang datang cukup stabil, maka saat itulah sudah terjadi keseimbangan pasar sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran. 

Pemilik toko kue masih bisa menaikkan harga kue dalam interval waktu yang lama, seperti saat momen permintaan kembali naik. Contohnya saat menjelang atau saat perayaan hari raya tertentu. 

https://money.kompas.com/read/2021/03/15/200252726/apa-itu-hukum-permintaan-dan-penawaran

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke