Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai 1 Mei, BI Kembali Wajibkan Tambahan Giro RIM/RIMS Secara Bertahap

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mulai kembali memberlakukan kewajiban tambahan giro bagi perbankan untuk memenuhi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) maupun Rasio Intermediasi Makroprudensial Syariah (RIMS).

Pada 2020 lalu, bank sentral sempat melonggarkan kewajiban RIM ini untuk menjaga kondisi likuiditas perbankan. 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut, disinsentif giro RIM/RIMS akan berlaku secara bertahap yang dimulai pada 1 Mei 2021.

"Tahun lalu kita tidak berlakukan karena kita mendorong pelonggaran likuiditas. Sekarang likuiditas terjaga, sudah saatnya bank ikut pemerintah, BI, OJK, dan KSSK untuk untuk mendorong kredit bersama-sama," kata Perry dalam konferensi virtual, Kamis (18/3/2021).

Perry menyampaikan, pemberlakuan giro RIM/RIMS untuk bank dengan RIM/RIMS di bawah 75 persen dimulai pada 1 Mei 2021.

Sementara untuk bank dengan RIM/RIMS di bawah 80 persen mulai 1 September 2021, dan bank dengan RIM/RIMS di bawah 84 persen mulai 1 Januari 2022.

"Parameter disinsentif batas atas RIM/RIMS ditetapkan sebesar 0 untuk bank dengan KPMM di bawah atau sama dengan 14 persen maupun bank dengan KPMM di atas 14 persen," jelas Perry.

Secara rinci, disinsentif dibagi 4 kategori, yakni sebesar 0,15 bagi bank dengan rasio NPL/NPF bruto di bawah 5 persen dan KPMM di atas 19 persen.

Kategori kedua sebesar 0,10 bagi bank dengan rasio NPL/NPF bruto di bawah 5 persen dan KPMM di atas 14 persen hingga sama dengan 19 persen.

Sementara kategori selanjutnya sebesar 0,00 bagi bank dengan rasio NPL/NPF bruto di bawah 5 persen dan KPMM di bawah atau sama dengan 14 persen.

Lalu sebesar 0,00 bagi bank dengan rasio NPL/NPF bruto di atas atau sama dengan 5 persen.

"RIM/RIMS tidak diberlakukan bagi bank-bank dengan CAR (rasio kecukupan modal) di bawah 14 persen maupun NPL bruto di bawah 5 persen," papar Perry.

Di sisi lain, BI juga memperluas cakupan SSB yang dimiliki dalam formula perhitungan RIM/RIMS.

Bank sentral menambahkan satu komponen baru, yakni wesel ekspor, dalam perhitungan RIM/RIMS yang tetap 84 persen sampai 94 persen.

Perry berpendapat, langkah ini ditujukan untuk mendorong pembiayaan ekspor sehingga mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Perluasan diharapkan memulihkan sektor riil.

"Ini kita dorong bank-bank agar bisa mendorong kredit pembiayaan sehingga RIM terus meningkat," pungkas Perry.

https://money.kompas.com/read/2021/03/18/174759726/mulai-1-mei-bi-kembali-wajibkan-tambahan-giro-rim-rims-secara-bertahap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke