Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pro Kontra Skema Komisi 20 Persen+Rp 1.000 GoFood di Mata Pelaku UMKM

Ada yang menilai skema komisi tersebut sebagai beban, namun ada juga yang justru menilai skema baru itu lebih baik dari skema lama yakni 12 persen+Rp 5.000.

Pemilik Warung Kopi Imah Babaturan Muhammad Nurul Hudha menilai skema insentif ini menambah beban kepada usahanya.

"Potongannya gede loh segitu, ini jadi beban buat kami. Tambah lagi Rp 1.000 per transaksi," ujar pria yang sering dipanggil Uyul itu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/3/2021).

Menurut dia, jika pihak Gojek ingin membantu usaha kecil, cukup dengan membuat potongan skema sebesar 15-20 persen saja dan tidak menambahkan potongan sebesar Rp 1.000.

"Rp 1.000 loh itu per transaksi, kan lumayan," ucap dia.

Hal serupa juga diamini oleh Prima Hayuningputri owner dari Mad Bagel. Wanita yang memiliki panggilan Putri itu mengaku cukup keberatan skema komisi tersebut.

"Ini balik ke setiap merchant. Namun jika harus tambah fee, dengan jumlah transaksi kami, kami masih keberatan," ungkapnya.

Namun jikakebijakan ini harus diterapkan, Putri berharap GoFood juga bisa meningkatkan performa serta layanan service-nya sehingga angka fee yang dikeluarkan dalam kebijakan ini cukup seimbang.

"Saat ini kami melihat kinerja GoFood dalam mendukung merchant masih bisa dimaksimalkan, bahkan dengan struktur komisi yang lama," jelas dia.

Dukungan

Berbeda dengan Uyul dan Putri, Co-Founder Eatlah Charina Prinandita justru mengatakan sebaliknya.

Dia berpendapat penyesuaian skema komisi ini memiliki manfaat yang berbeda dan lebih baik dari skema sebelumnya. Salah satunya memberikan peluang bagi mitra merchant untuk mendapatkan subsidi promo yang lebih besar.

"Di masa sulit seperti sekarang ini, UMKM memerlukan eksposur terhadap brand mereka. Dengan subsidi promo yang lebih besar, maka kesempatan tampil di halaman GoFood akan semakin tinggi," kata dia.

Charina menilai GoFood telah memikirkan dengan matang penerapan skema komisi baru tersebut yang disesuaikan dengan kebutuhan UMKM saat ini.


Membingungkan

Sementara itu owner dari Roti Bakar Bos Pramdina Arhando justru mengungkapkan ada kebijakan biaya insentif yang berbeda-beda,

Ia menyebut ada UMKM yang mendapatkan skema komisi 20 persen+Rp 1.000, ada juga yang mendapatkan komisi 20 persen+Rp 500 untuk merchant yang memiliki legalitas seperti CV, PT, maupun franchise.

"Terus ada juga yang komisi 12 persen + Rp 5.000 untuk mitra merchant yang baru teregister di GoFood. Saya tidak paham maksud Gojek dengan skema komisi baru ini yang berbeda-beda, seharusnya yang resto kecil atau skala UMKM dibantu dengan komisi yang kecil atau tidak memberatkan merchant, sebab jika ada biaya layanan yang besar akan memberatkan merchant yang skala kecil, terlebih bisnis dikala pandemi saat ini sedang tidak baik penjualannya," ucap dia.

Pram mengatakan, ia mendapatkan skema komisi 20 persen + Rp 1.000. Skema tersebut dinilai cukup signifikan kenaikannya, sebab komisi itu berdasarkan per transaksi penjualan.

Ia pun berharap, penerapan skema komisi baru tersebut harus dibarengi dengan layanan yang prima dari Gojek. Sebab kata Pram, aplikasi Gojek kerap mengalami error.

Selain itu, layanan customer service dinilai kerap tidak memberikan solusi untuk mitra.

"Semoga saja dengan naiknya komisi ini, pelayanan kepada merchant GoFood juga meningkat. Bila tidak, maka merchant bisa beralih ke aplikasi pesan antar makanan lain seperti Shopee Food yang baru diluncurkan, dan ada juga Kulina Instant Delivery," ungkap dia.

https://money.kompas.com/read/2021/03/19/170831726/pro-kontra-skema-komisi-20-persenrp-1000-gofood-di-mata-pelaku-umkm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke