Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jaga Harga Jual Gabah, Kementan Bentuk Tim Khusus

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan)Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pihaknya berkomitmen aktif menjaga harga jual gabah petani dengan membentuk tim khusus, yaitu tim Terpadu Gerakan Serap Gabah Petani.

Pembentukan tim ini dituangkan dalam surat Mentan Pertanian Nomor 28/TP.100/M/03/2021.

“Kami bantu petani semaksimalnya. Saya meminta jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membentuk Tim Terpadu Gerakan Serap Gabah Petani guna menstabilkan harga gabah di tingkat petani,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/3/2021).

Syahrul mengatakan, langkah serap gabah ini akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, sehingga penurunan harga akibat panen raya bisa diantisipasi dan dapat memenuhi cadangan beras pemerintah.

Berdasarkan laporan di lapangan, tim sudah mulai bekerja, seperti di Sragen, Jawa Tengah, dengan menyerap gabah petani sebanyak 17.580 ton dan di Banten sebanyak 53.000 ton, serta di sentra-sentra produksi padi lain.

“Semoga dengan langkah ini harga gabah tidak anjlok lagi, dan petani bisa sejahtera. Itulah harapan kita semua,” harapnya.

Adapun, Tim Terpadu tersebut terdiri dari Kementan, Perum Bulog, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kodim, Polres, Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), serta Komando Strategi Penggilingan Padi (Kostraling).

Tim ini akan membeli gabah di tingkat petani sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Tak hanya itu, Syahrul juga meminta Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) menyerap gabah petani secara maksimal, di tengah masa panen raya periode Maret – April 2021.

“Saya mendapatkan arahan dari Menteri Koordinator Perekonomian untuk bekerja sama dengan Perum Bulog. Hari ini, saya sudah bersurat pada Kepala Bulog untuk memaksimalkan penyerapan gabah di lokasi panen untuk menjaga harga” jelasnya.

Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, Perum Bulog mendapatkan penugasan khusus untuk pengadaan gabah atau beras untuk stok cadangan beras pemerintah.

Pengadaan gabah atau beras tersebut mengacu pada ketentuan HPP yang diberlakukan untuk menjaga harga gabah atau beras di tingkat petani tidak anjlok.

Lebih lanjut, Syahrul juga mengatakan, Kementan akan fokus mengawal produksi dan peningkatan kesejahteraan petani serta tidak masuk pada isu impor.

https://money.kompas.com/read/2021/03/19/192935326/jaga-harga-jual-gabah-kementan-bentuk-tim-khusus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke