Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Penyebab Produsen Sepatu Bata Digugat PKPU oleh Mantan Karyawan

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sepatu Bata Tbk (BATA) memberikan tanggapan terkait dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sebelumnya diajukan oleh mantan karyawan perusahaan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (9/3/2021).

Permohonan PKPU ini terdaftar dengan nomor perkara 114/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.

Berdasarkan Keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (22/3/2021), manajemen Perseroan melalui Corporate Secretary Perseroan Theodorus Warlando Ginting membenarkan bahwa pemohon PKPU merupakan mantan karyawan dari Perseroan.

Ia menjelaskan, sebelum pemohon melakukan permohonan PKPU, terdapat perselisihan industrial antara Perseroan dan Pemohon PKPU, yang mana perselisihan tersebut telah diputus oleh Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta.

“Tidak ada perbandingan nilai pemohonan PKPU dan total kewajiban Perseroan karena yang menjadi dasar permohonan PKPU ini adalah pesangon dari Pemohon dan atas pesangon tersebut Perseroan telah membayar kewajibannya secara penuh sehingga Perseroan telah memenuhi dan mematuhi putusan di Pengadilan Hubungan Industrial,” jelas Theodorus dalam keterangannya kepada BEI.

Theodorus menilai gugatan PKPU yang dilakukan mantan karyawan tidak berdampak banyak terhadap Perseroan baik dari sisi hukum, keuangan, maupun operasional.

Menurut dia, permohonan PKPU yang diajukan tidak berdasar dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perseroan akan mematuhi proses PKPU dan akan melindungi hak dan kepentingan Perseroan. Perseroan akan melakukan segala upaya hukum untuk memastikan bahwa hak Perseroan tetap terjaga. Perseroan akan dan selalu memenuhi segala ketentuan hukum yang berlaku,” jelas dia.

Theodorus mengatakan, saat ini proses persidangan yang akan dijalani Perseroan tidak akan memengaruhi kegiatan bisnis Perseroan dan Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan bisnisnya seperti biasa.

Ia memastikan bahwa kejadian ini tidak memengaruhi kelangsungan Perseroan dan harga saham Perseroan.

https://money.kompas.com/read/2021/03/22/170128726/ini-penyebab-produsen-sepatu-bata-digugat-pkpu-oleh-mantan-karyawan

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pecinta Mobil Sport, Bea Cukai Lelang Nissan Silvia S15 dan BMW M3 Coupe

Pecinta Mobil Sport, Bea Cukai Lelang Nissan Silvia S15 dan BMW M3 Coupe

Whats New
Bersama BNPT dan Pemda, Kementan Salurkan 50.000 Benih Kopi Arabika di Temanggung

Bersama BNPT dan Pemda, Kementan Salurkan 50.000 Benih Kopi Arabika di Temanggung

Whats New
Roda LRT Jabodebek Cepat Aus, Kemenhub: Sekarang Lebih Baik

Roda LRT Jabodebek Cepat Aus, Kemenhub: Sekarang Lebih Baik

Whats New
Premi Asuransi Jiwa Merosot, OJK: Didorong Produk Unitlink

Premi Asuransi Jiwa Merosot, OJK: Didorong Produk Unitlink

Whats New
Tak Mampu Setor Tambahan Modal, OJK Cabut Izin Asuransi ASPAN

Tak Mampu Setor Tambahan Modal, OJK Cabut Izin Asuransi ASPAN

Whats New
BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 18,19 Triliun

BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 18,19 Triliun

Whats New
Jasa Marga Kantongi Pendapatan Rp 11 Triliun di Kuartal III 2023, Naik 7,7 Persen

Jasa Marga Kantongi Pendapatan Rp 11 Triliun di Kuartal III 2023, Naik 7,7 Persen

Whats New
Di Balik Layar Terpilihnya RI Jadi Anggota Dewan IMO 2024-2025

Di Balik Layar Terpilihnya RI Jadi Anggota Dewan IMO 2024-2025

Whats New
Kemenkeu: Pelaku UMKM Bisa Manfaatkan Aset Negara dengan Harga Terjangkau

Kemenkeu: Pelaku UMKM Bisa Manfaatkan Aset Negara dengan Harga Terjangkau

Whats New
Bank Danamon Selesaikan Akuisisi Bisnis Konsumer Standard Chartered Akhir Pekan Ini

Bank Danamon Selesaikan Akuisisi Bisnis Konsumer Standard Chartered Akhir Pekan Ini

Whats New
Libur Natal 2023, 1.354 Kapal Siap Layani 2,4 Juta Penumpang

Libur Natal 2023, 1.354 Kapal Siap Layani 2,4 Juta Penumpang

Whats New
Selama Nataru, AP II Tambah Jam Operasional di 5 Bandara Ini

Selama Nataru, AP II Tambah Jam Operasional di 5 Bandara Ini

Whats New
DPR Minta Erick Thohir Lanjutkan Restrukturisasi Keuangan di BUMN

DPR Minta Erick Thohir Lanjutkan Restrukturisasi Keuangan di BUMN

Whats New
Libur Natal 2023, Jumlah Penumpang Kapal Akan Melonjak, Simak Prediksinya

Libur Natal 2023, Jumlah Penumpang Kapal Akan Melonjak, Simak Prediksinya

Whats New
Melihat Komposisi Utang Pemerintah yang Mendekati Rp 8.000 Triliun

Melihat Komposisi Utang Pemerintah yang Mendekati Rp 8.000 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke