Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Masih Menunggak Pembayaran Insentif Nakes Rp 1,48 Triliun

Insentif tersebut harusnya diberikan kepada tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan.

"Untuk tunggakan insentif tenaga kesehatan yang dikelola rumah sakit di bawah Kemenkes langsung catatan kami Rp 1,48 triliun," ujar Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers virtual APBN Kita, Selasa (23/3/2021).

Isa pun mengatakan, saat ini dana insentif yang masih belum dibayarkan tersebut sedang ditinjau oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Di sisi lain, saat ini pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,28 triliun untuk insentif tenaga kesehatan periode Januari hingga Juni 2021.

"Jadi intinya dana sudah tersedia dan kami coba mengomunikasikan dengan BPKP dan Kemenkes untuk melihat porgres verifikasi yang berlangsung. Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan," ujar Isa.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti menjelaskan, pemerintah telah melakukan transfer ke rekekning daerah untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 4,2 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 3,2 triliun telah dicairkan kepada tenaga kesehatan yang bersangkutan.

"Jadi masih ada Rp 1 triliun yang masih mengendap di rekening daerah. Dan untuk itu kami juga sudah melakukan konsolidasi bersama dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan Kemenkes terkait dengan hal tersebut," ujar dia.

Aturan terkait insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 tertuang dalam Keputusan Menkes Nomor HK.01.07.MENKES/278/2020.

Di dalam aturan tersebut dijelaskan, besaran insentif untuk tenaga kesehatan masing-masing yakni, dokter spesialis Rp 15 juta per orang, dokter umum dan gigi Rp 10 juta per orang, bidan dan perawat Rp 7,5 juta per orang, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta per orang.

Insentif nakes itu diambil dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 ke sektor kesehatan Rp 176,3 triliun. Per 17 Maret, realisasi anggaran PEN untuk sektor kesehatan baru Rp 12,4 triliun atau sekitar 7 persen dari pagu yang ditentukan.

https://money.kompas.com/read/2021/03/23/164238926/pemerintah-masih-menunggak-pembayaran-insentif-nakes-rp-148-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke