Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PNS yang Terlibat Praktik Calo Rekrutmen CPNS Terancam Dipecat

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan, pihaknya akan mengupayakan pencegahan percaloan rekrutmen CASN.

Hukuman pemecatan secara tidak hormat akan diberikan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti terlibat praktik percaloan. Selain itu, Kementerian PANRB juga akan melaporkan oknum calo kepada pihak kepolisian.

Kementerian PANRB juga membuat klarifikasi terhadap surat palsu yang mengatasnamakan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo maupun kepala lembaga negara lainnya pada kanal media sosial atau media massa.

Menurut Teguh, praktik calo dapat dihindari masyarakat dengan mengecek kebenaran berita yang beredar dari sumber terpercaya seperti website maupun media sosial Kementerian PANRB atau BKN secara berkala.

"Jika ada surat atau info yang beredar mengatasnamakan lembaga atau pejabat kami, sebaiknya masyarakat menanyakan kebenarannya kepada kami terlebih dahulu," ujarnya melalui keterangan tertulis seperti dikutip Kompas.com, Rabu (24/3/2021).

Ia menekankan bahwa kemampuan diri sendiri yang dapat menentukan seseorang bisa lolos menjadi seorang PNS, bukan orang lain.

"Jangan mudah percaya terhadap janji-janji orang lain yang dapat meluluskan seseorang terutama jika harus membayar sejumlah uang tertentu," ujar Teguh kembali mengingatkan.

Lebih lanjut kata dia, proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Sekolah Kedinasan selama ini melalui penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT). Mulai tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang transparan dan akuntabel.


"Mulai pendaftaran secara online hingga proses seleksi berlangsung, semua dilakukan dengan sistem secara akuntabel dan transparan. Hasil seleksi bisa kita ketahui secara langsung. Peserta bahkan pengantar bisa tahu hasilnya usai tes berlangsung," kata dia.

Saat ini, sambung Teguh, pihaknya sedang mencoba merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, identifikasi berbagai risiko, dan berbagai persiapan lain yang diperlukan dalam proses rekrutmen CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan. Termasuk mencoba keteraturan sistem seleksi secara online bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sementara untuk soal tes disusun oleh Tim Penyusunan Naskah Seleksi yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sebagai informasi, tahun ini, pemerintah membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk CPNS dan PPPK. Jumlah kebutuhan untuk guru PPPK sebanyak 1 juta formasi, untuk pemerintah pusat sebesar 83.000 formasi, dan pemerintah daerah sebesar 189.000 formasi.

https://money.kompas.com/read/2021/03/24/063825226/pns-yang-terlibat-praktik-calo-rekrutmen-cpns-terancam-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke