Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Apa Itu Reksa Dana: Definisi, Jenis, Keuntungan dan Risiko

Pertanyaan-pertanyaan seputar definisi reksa dana, termasuk jenis-jenis serta keuntungan dan risikonya juga kerap ada di benak kita. Untuk menjawab pertanyaan itu, kamu harus memahami dulu apa yang dimaksud dengan reksa dana.

Dikutip dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Reksa dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas.

Reksa dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

“Umumnya, reksa dana diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi,” tulis BEI.

Secara resmi, jika mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27), didefinisikan bahwa reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Dari definisi reksa dana itu, kita bisa melihat tiga hal penting sebagai unsur-unsur terkait reksa dana. Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan Ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.

Dengan begitu, dana yang ada dalam reksa dana merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.

Keuntungan investasi reksa dana

Kamu bisa mendapatkan manfaat jika berinvestasi reksa dana. Salah satu keuntungannya, kamu sebagai pemodal, walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, sehingga dapat memperkecil risiko.

Contoh pengalaman investasi reksa dana, misalnya seorang pemodal dengan dana terbatas dapat memiliki portfolio obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak tidak memiliki dana besar.

Dengan reksa dana, maka akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar uang. Artinya investasi dilakukan pada berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, obligasi.

“Reksa dana mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan yang mudah, namun memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, dimana tidak semua pemodal memiliki pengetahuan tersebut,” jelas BEI.

Selain itu, keuntungan investasi reksa dana lainnya adalah terkait efisiensi waktu. Pasalnya, dalam investasi pada reksa dana, uang yang kamu investasikan dikelola oleh manajer investasi profesional.

Dengan begitu, maka kamu selaku pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi tersebut.

Risiko investasi reksa dana

Meski terdapat keuntungan, bukan berarti investasi reksa dana tanpa risiko. Seperti halnya wahana investasi lainnya, di samping mendatangkan berbagai peluang keuntungan, reksa dana pun mengandung berbagai potensi risiko.

Risiko pertama adalah berkurangnya nilai unit penyertaan. Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portfolio reksa dana tersebut.

Selanjutnya, risiko kedua adalah terkait likuiditas. Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh Manajer Investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya.

“Manajer Investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut,” tandas BEI.

Adapun risiko ketiga yakni wanprestasi. BEI menyebut risiko ini merupakan risiko terburuk.
Risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan reksa dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan

Hal-hal itu seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan reksa dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) reksa dana.

Ragam jenis investasi reksa dana

Dilihat dari portfolio investasinya, reksa dana dapat dibedakan menjadi Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Funds), Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds), Reksa Dana Saham (Equity Funds), dan Reksa Dana Campuran (Discretionary Funds)

Dana Pasar Uang (Money Market Funds) hanya melakukan investasi pada Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.

Adapun Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds) melakukan investasi sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Utang.

“Reksa dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari Reksa Dana Pasar Uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil,” kata BEI.

Selanjutnya, Reksa Dana Saham (Equity Funds) yakni reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas.

“Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis Reksa Dana sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi,” ujar BEI.
Terakhir, yakni jenis Reksa Dana Campuran (Discretionary Funds). Reksa dana jenis ini melakukan investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat Utang.

https://money.kompas.com/read/2021/03/24/171818226/mengenal-apa-itu-reksa-dana-definisi-jenis-keuntungan-dan-risiko

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke