Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Lapor SPT Online tetapi Lupa EFIN? Simak Ini

Perlu diingat bagi WP pribadi, sebelum melakukan pelaporan agar menyiapkan bukti potong yang didapatkan dari perusahaan pemberi kerja atau pemotong pajak.

Adapun pelaporan SPT untuk WP orang pribadi (1770, 1770S, 1770SS) dilakukan melalui e-Filing.

Untuk bisa mengakses e-Filing, wajib pajak juga harus memiliki Electronic Filing Identification Number (EFIN) yang sudah harus diaktivasi terlebih dahulu oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Namun meski sudah punya EFIN, terkadang wajib pajak kerap lupa dengan kode EFIN mereka. Lalu, bagaimana caranya supaya bisa mendapatkan kembali kode EFIN?

Simak beberapa cara agar kamu bisa kembali mendapatkan EFIN untuk mengakses e-Filing sehingga bisa melaporkan SPT tahunan secara online:

1. Telepon nomor resmi KPP

Dikutip dari laman pajak.go.id, kamu bisa menyampaikan permohanan layanan lupa EFIN melalui nomor telepon resmi KPP yang bisa diakses dari www.pajak.go.id/unit-kerja.

Yang perlu diperhatikan, satu panggilan telepon/whatsapp call dari wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan lupa EFIN. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan kode EFIN wajib pajak.

Untuk memastikan penelepon tersebut adalah wajib pajak yang bersangkutan petugas akan melakukan verifikasi dan membutuhkan data Proof of Record Ownership (PORO).

PORO adalah proses konfirmasi data wajib pajak untuk memastikan bahwa yang menelepon atau melakukan permohonan melalui surel, adalah wajib pajak/pengurus badan yang bersangkutan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan data wajib pajak dan mencegah penyalahgunaan data wajib pajak.

2. Email resmi KPP

Kamu juga bisa menyampaikan permohonan lupa EFIN melalui e-mail atau surat elektronik resmi KPP. Satu surel wajib pajak hanya dapat digunakan untuk satu permohonan layanan lupa EFIN.

Permohonan wajib pajak lewat surel dilengkapi PORO. Nantinya, wajib pajak perlu untuk memenuhi persyaratan yakni berupa:
- scan formulir permohonan efin, yang bisa diunduh di www.pajak.go.id/id/formulir
- permohonan-EFIN.
- Foto identitas (KTP bagi WNI, KITAP/KITAS bagi WNA)
- Foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP
- Swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP

Berikut langkah yang harus dilakukan seperti dikutip dari Indonesia.go.id:

  • Buka surel dan pesan baru.
  • Di kolom tujuan, isi alamat surel kantor pajak sesuai tempat NPWP terdaftar.
  • Untuk lihat alamat surel semua kantor pajak, silakan buka laman www.pajak.go.id/unit-kerja.
  • Lalu, isi kolom subyek surel dengan kalimat "Permintaan Nomor EFIN".
  • Di kolom pesan surel, tulis data Nomor NPWP, nama lengkap, nomor KTP, alamat tempat tinggal dan nomor telepon seluler.
  • Lalu, unggah attachment foto diri dengan memegang KTP dan kartu NPWP.
  • Kemudian, kirim pesan pada surel.

Petugas akan melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP. Apabila semua data sesuai, petugas akan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui surel.

3. Agen Kring Pajak

Kamu juga bisa menggunakan layanan konsultasi langsung melalui telepon Kring Pajak 1500200.

Selain itu, wajib pajak dapat mencoba mention ke akun twitter @kring_pajak, surel ke informasi@pajak.go.id untuk informasi pajak atau surel pengaduan@pajak.go.id untuk pengaduan, live chat di situs pajak www.pajak.go.id saat jam kerja.

4. DM akun sosial media KPP

Wajib Pajak Terdaftar Wajib pajak dapat menanyakan informasi terkait cara permohonan layanan lupa EFIN melalui akun media sosial KPP terdaftar.

Bisa melalui twitter, facebook, atau instagram resmi KPP.

Format nama akun media sosial pajak sudah terseragam, nama akunnya @pajak (kemudian diikuti nama daerah), contohnya @pajaktemanggung untuk akun media sosial resmi KPP Pratama Temanggung atau @pajakwonosobo untuk akun resmi KP2KP Wonosobo.

Setelah mengirimkan DM ke akun media sosial KPP terdaftar, memang wajib pajak tidak langsung diberitahu kode EFIN Anda, mengingat adanya PORO tadi.

Nanti setelah DM di media sosial KPP, wajib pajak akan mendapatkan informasi mengenai penjelasan pelayanan yang dibutuhkan, persyaratannya apa saja, dan apa yang harus dilakukan.

Nah mudah kan?

https://money.kompas.com/read/2021/03/25/173200526/mau-lapor-spt-online-tetapi-lupa-efin-simak-ini

Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke