Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Laba Bank Permata 2020 Turun 51,9 Persen, Ini Sebabnya Kata Direktur Keuangan

Direktur Keuangan Bank Permata Lea Setianti Kusumawijaya mengatakan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi penurunan laba Bank Permata tahun 2020.

Pertama, Bank Permata melakukan pencadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang signifikan.

Kedua, kebijakan pemerintah yang menetapkan tarif PPh badan yang sebelumnya 25 persen menjadi 22 persen pada Maret 2020.

“Kita melakukan pencadangan kerugian penurunan nilai yang cukup signifikan sebagai refleksi dari pendekatan prudent yang diambil dari Bank Permata dalam menghadapi dampak pandemic terhadap portofolio kredit yang terdampak Covid-19, dan dampak terbesar dari situ,” ujar Lea dalam virtual konferensi, Jumat (27/3/2021).

Lea juga mengatakan, keputusan pemerintah yang menetapkan PPh badan yang sebelumnya 25 persen menjadi 22 persen sejak Maret 2020, membuat Bank Permata memiliki saldo aset pajak tertanggung yang cukup signifikan, karena beban pajak tanggungannya meningkat.

“Penurunan tariff PPh badan ini menyebabkan potensi tax benefit di masa mendatang atau tax benefit tanggungag menurun. Makanya kami harus melakukan tambahan beban pajak tangguhan sekitar Rp 200 miliar. Dua hal ini yang menjadi penyebab utama terjadi penurunan laba after tax dari Bank Permata di tahun 2020,” jelasnya.

Namun sebut dia, secara fundamental kemampuan Bank Permata untuk meng-generate masih sangat baik. Hal ini ditunjukkan dari pertumbuhan revenue yang masih double digit di 14 persen, dan Pre-provision operating profit (PPOP) di 24 persen.

PPOP adalah laba operasional sebelum pencadangan kerugian penurunan nilai.

https://money.kompas.com/read/2021/03/27/092800326/laba-bank-permata-2020-turun-519-persen-ini-sebabnya-kata-direktur-keuangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke